AMPAR.ID, KOTA JAMBI – KPU Kota Jambi akan menjadwalkan uji publik terhadap Dapil yang telah ditetapkan untuk Pemilu 2024 nanti, pada bulan Desember ini.
“Jadwal penetapan Dapil ini masa pengumuman pada 23-29 November, selanjutnya masukan dan tanggapan masyarakat 23 November-6 Desember dan akan dilakukan uji publik di 7-16 Desember,” kata Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Jambi Deni Rahmat, Selasa (6/12).
BACA JUGA:
178 Orang Lolos Seleksi Beasiswa S1 dan S3 Pemprov Jambi, Cek Nama Kamu Ada Gak!
Lanjut Deni, itu akan pihaknya uji publik dan minta tanggapan masyarakat, dimana uji publik mengundang tokoh masyarakat, parpol serta stakholder lainnya.
“Setelah itu, untuk penetapan akhir akan dilakukan pada 1 Januari hingga 9 Februari 2023 oleh KPU RI,” ujar Deni.
(Meli/jp)
















