AMPAR.ID, SAROLANGUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun tidak membatasi massa pendukung Bakal Calon Kepala Daerah yang ikut hadir saat pendaftaran.
Meski tidak dibatasi, namun hanya 50 orang yang dioerkenankan memasuki ke halaman kantor KPU, dan 15 orang yang diperbolehkan mendampingi Cakada ke ruang pendaftaran.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Ahmad Mujaddid saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (27/8/2024) di hari pertama pembukaan pendaftaran.
” Kita tidak membatasi massa pendukung yang ikut, namun kita batasi yang boleh masuk ke dalam halaman kantor sebanyak 50 orang, dan hanya 15 orang yg diperkenankan masuk mendampingi Cakada ke ruang pendaftaran, selebihnya menunggu di luar kantor,” jelasnya.
Ditambahkan Ahmad Mujaddid, untuk 35 orang yg menunggu diluar kantor KPU sudah menyediakan layar khusus untuk massa yang ingin menyaksikan prosesi pendaftaran secara langsung.
” Di luar kita sudah siapkan layar khusus untuk para massa yang ingin menyaksikan proses pendaftaran secara langsung,” ujarnya.
Terakhir Ahmad Mujaddid mengatakan jika pembatasan massa yang diperbolehkan masuk ke halaman kantor KPU sebagai bentuk antisipasi guna menjaga keamanan dan ketertiban dalam prosesi pendaftaran.
” Kita ingin prosesi pendaftaran berjalan dengan aman dan lancar,” tutup Ahmad Mujaddid.
(Fdn)
Diskusi tentang inipost