AMPAR.ID, JAMBI – Layanan Dukcapil Kota Jambi, secara Online melalui Aplikasi SIPADUKO sementara akan dihentikan terhitung dari tanggal 24 sampai dengan 25 Desember 2021, pukul 13.00 WIB.
“Itu karena adanya pemindahan lokasi server dari Disdukcapil ke Diskominfo,”ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi, Nirwan, Kamis kemarin (23/12).
Kata Nirwan, ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Jambi atas ketidaknyamanan ini.
“Saya mohon maaf. Ini hanya dihentikan sementara, hanya 2 hari,”ungkapnya. (Ichsan)
Diskusi tentang inipost