AMPAR.ID, JAMBI – Wartawan spesialis Desk Hukum dan Kriminal, Irwansyah A, berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Mandiri Angkatan 13 yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi. Irwansyah tidak hanya dinyatakan lulus, tetapi juga sukses menyabet predikat peraih nilai tertinggi untuk jenjang Utama.
Capaian ini menjadi bukti nyata atas kemampuan, integritas, serta kematangan pengalaman jurnalistik yang dimiliki Irwansyah. Sebagai informasi, jenjang Utama merupakan tingkatan kompetensi tertinggi dalam struktur UKW Dewan Pers. Pada level ini, peserta diuji bukan sekadar dalam memproduksi berita, melainkan pada aspek kemampuan manajerial redaksi, pengambilan keputusan editorial, hingga pemahaman mendalam terkait regulasi dan etika pers.
Pelaksanaan UKW Mandiri Angkatan 13 ini berlangsung selama dua hari, 20–21 Mei 2026, di Hotel Abadi Suite, Kota Jambi. Kompetensi ini diikuti oleh 22 jurnalis dari berbagai media di Provinsi Jambi, dengan rincian 10 peserta pada jenjang Utama dan 12 peserta pada jenjang Muda. UKW sendiri menjadi instrumen krusial dari Dewan Pers untuk mengukur profesionalisme wartawan, mulai dari pemahaman Kode Etik Jurnalistik (KEJ), teknik peliputan, hingga tanggung jawab sosial pers.
Prestasi yang diraih Irwansyah ini menuai banyak apresiasi, sekaligus diharapkan menjadi pemantik motivasi bagi jurnalis lain di Jambi untuk terus meningkatkan kualitas diri di tengah tantangan era digital yang dinamis.
Sebelumnya, Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa UKW bukanlah sekadar formalitas di atas kertas, melainkan langkah strategis untuk memperkuat marwah profesionalisme wartawan.
“Kompetensi bukan hanya soal lulus ujian, tetapi bagaimana wartawan menjaga independensi, akurasi, dan kepercayaan publik terhadap informasi yang disampaikan,” tegas Al Haris.
Senada dengan Gubernur, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar yang hadir langsung dalam pembukaan acara, mengingatkan besar dan beratnya tanggung jawab insan pers dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik.
“Momentum ini menjadi saat yang penting bagi rekan-rekan wartawan untuk terus menunjukkan peran dan tanggung jawabnya di tengah masyarakat. Ketika muncul berbagai isu lokal di daerah, maka sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menghadirkan informasi yang benar, menjelaskan fakta yang sebenarnya, serta memberikan pemahaman yang objektif kepada publik,” ujar Kapolda.
Irjen Pol. Krisno H. Siregar juga menyoroti pergeseran pola konsumsi media di era digital. Menurutnya, kecepatan arus informasi di media sosial menuntut wartawan untuk lebih adaptif agar tidak melahirkan disinformasi yang memicu keresahan.
“Polda Jambi meyakini bahwa kompetensi seorang wartawan tidak hanya diukur dari kemampuan menyampaikan berita, tetapi juga harus berlandaskan pada tiga nilai utama, yaitu nilai kemanusiaan, keadilan, dan kejujuran. Ketiga nilai tersebut menjadi pondasi penting dalam membangun pers yang profesional,” tambahnya.
Melalui momentum UKW ini, Kapolda berharap sinergi antara kepolisian dan insan pers di Jambi dapat terus berjalan beriringan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif. Polda Jambi secara kelembagaan juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung jurnalis yang berintegritas tinggi dan telah terverifikasi oleh Dewan Pers. (Red)
















