AMPAR.ID, Jambi – Hadirnya Asosiasi Transportir Jambi (ATJ) sebagai tidak lanjut rekomendasi rapat koordinasi pimpinan daerah Provinsi Jambi forkompinda provinsi jambi tahun 2021, salah satu rekomendasinya untuk mempermudah komunikasi agar dibentuk asosiasi pemilik IUP, asoasiasi transportir, asosiasi sopir, dan asosiasi tuks, hingga menanggapi keresahan perusahaan transportir batu bara terkait gangguan kelancaran hauling batu bara.
“Kami telah mendata dan distribusi kartu/sticker Simpang Bara pada perusahaan Transportir Anggota ATJ sebanyak kurang lebih 3000 sticker didapatkan,” kata ketua umum ATJ Karyadi di Rumah Kito pada Minggu (13/8/2023).
Simpang Bara adalah aplikasi yang bisa mendeteksi keberadaan supir angkutan batu bara dan melakukan pengaturan jalan oleh Satgas ATJ juga dapat mendeteksi kecelakaan, katanya, berdasarkan data tahun 2020 dari pukul 09.00 sampai 03.00 WIB, ditemukan hanya 19 kendaraan yang sudah berkartu/sticker Simpang Bara, terdapat 147 pendaftaran baru, kemudian ditemukan 360 kendaraan tidak terdaftar.
“Masih banyak supir yang belum paham tentang manfaat program simpang bara dan masih adanya kesalahan pemahaman supir biaya layanan jasa Rp 5 ribu/per ton sebenarnya ada pada kenaikan harga oleh para pemilik tambang dan perusahaan transportir,” kata Karyadi.
Pada tanggat Agustus 2023 Dari pukul 09.00 hingga 03.00 WIB, katanya, ditemukan 86 kendaraan yang sudah berkartu/sticker simpang bara, terdapat 345 pendaftaran baru, kemudian ditemukan 684 kendaraan yang tidak terdaftar.
(Meli)
Diskusi tentang inipost