AMPAR.ID, JAMBI – Mahasiswa di Jambi kembali turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi terkait disahkannya undang-undang Cipta kerja omnibus law, Kamis, (5/11)
Aksi BEM SI dan seluruh aliansi mahasiswa Jambi, menuntut dicabutnya omnibus Law. pada Senin, 2 November 2020 lalu, telah ditandatangani undang-undang Cipta kerja oleh Presiden Joko Widodo membuktikan adanya persekongkolan politik dan penghianatan pemerintah terhadap rakyat maka kami mendesak pemerintah Provinsi Jambi serta DPRD Provinsi Jambi.
1.Mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perpu pembatalan undang-undang Cipta kerja
2.Mendesak pemerintah Provinsi Jambi untuk menaikkan UNP berdasarkan PP nomor 78 tahun 2015
Mahasiswa gabungan dari kampus negeri dan swasta itu, berorasi di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
aksi mahasiswa tersebut dari Siang hingga Sore hari, tak kunjung di temui oleh ketua DPRD Edi Purwantoro, bahkan wakil ketua.
Anehnya, bukan nya tidak ada di tempat, pantauan ampar.id di dalam gedung dewan, sedang berlangsungnya rapat Bahasan Anggaran (Banggar) yang dihadiri langsung oleh ketua DPRD Edi Purwanto, anggota banggar dan sekda Provinsi Jambi Sudirman serta OPD terkait.
Aksinya berlangsung di luar Gedung DPRD Provinsi Jambi berjalan damai dan tertib Kendati mahasiswa memaksa masuk ke dalam Gedung DPRD untuk menduduki ruang rapat karena kecewa tidak ditemui oleh pimpinan DPRD.
Namun upaya tersebut tidak berhasil karena dihadang oleh aparat kepolisian yang berjaga ketat di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Selain itu, dalam orasinya mahasiswa juga menyuarakan terkait PJS Gubernur Jambi yang tidak pernah sekalipun menemui demonstran dalam aksi beberapa pekan terakhir.
“Kami minta PJS Gubernur Jambi datang ke sini, menemui para mahasiswa”, jelasnya
Sebelumnya sejumlah pelajar yang ikut dalam rombongan mahasiswa tersebut sempat ricuh dan melempari aparat dengan batu serta melontarkan petasan hingga dibubarkan oleh aparat.
Jika tuntutan ini tidak disepakati dan diindahkan maka gejolak aksi yang lebih besar tidak akan terbentuk untuk ke depannya sehingga dapat mengganggu stabilitas daerah dan kepentingan umum.
Pantauan hingga pukul 17.00 WIB sore, para demonstran sudah membubarkan diri. (Redaksi)
Diskusi tentang inipost