• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Menang di PN Bangko, Hasren Purja Sakti tidak Terbukti Kasus Wanprestasi

2022-12-28
Ilustrasi Putusan Sidang/ Foto: porwebindo

Ilustrasi Putusan Sidang/ Foto: porwebindo

ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Sah! M Rifaldi Resmi Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi dan Fahmi Wakil

Himpunan Keluarga Luhak 16 Bangko Akan Gelar Doa Bersama dan Turut Menghantarkan M Rifaldi Dilantik Menjadi Ketua DPRD Merangin

Pj Bupati Merangin Sampaikan KUA PPAS Merangin 2025

Serius Maju Pilkada Merangin 2024, Hasren Kembalikan Fomulir ke PKS

AMPAR.ID, MERANGIN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangko membacakan putusan kasus perdata Wanprestasi yang menyeret Hasren Purja Sakti Anggota DPRD Merangin, Rabu, (28/12) sekira pukul 14.00 WIB.

Dalam putusan yang dibacakan oleh hakim tunggal, Amir El Hafidh SH tersebut, majelis hakim mengadili dalam eksepsi, 1. menolak eksepsi penggugat untuk seluruhnya, dalam pokok perkara (1. menolak gugutan penggugat untuk seluruhnya, 2. menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara untuk seluruhnya).

Perkara tersebut sudah bergulir sejak sebulan lalu di PN Bangko, bernomor perkara 49/Pdt.G.S/2022/PN Bko 22/11/2022, sebagai penggugat Muhammad Ikhsan, Pengusaha Muda berdomisili di Merangin.

Baca juga: Polisi Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Senjata Api Rakitan

Kuasa hukum dari HPS selaku tergugat, Padri Zelvian SH,.MH mengaku bersyukur dan puas atas putusan hakim tersebut.

“saya sangat bersyukur proses sidang hari ini berjalan dengan lancar, serta isi putusannyapun sesuai dengan harapan dari klien saya, dan klien saya sangat puas dengan hasil dari putusan tersebut,” ujarnya kepada Ampar.id

Sebagai kuasa hukum, Kata Dia, tentulah ikut senang melihat kegembiraan kliennya. Karna itu, menyangkut nama baik kliennya sebagai salah satu Anggota Legislatif dari Dapil IV, Fraksi Partai Perindo.

“sebuah kehormatan bagi saya bisa membantu dan mendampingi beliau dalam proses hukum yang telah beliau hadapi, Klien saya juga sangat kooferatif terhadap proses sidang selama ini, beliau selalu menyempatkan diri untuk hadir mengikuti proses sidang disela kesibukannya, dan beliau sangat menyayangkan hal seperti ini harus ditempuh melalui meja hijau,” tegasnya.

(Jp/jp)

Kata kunci: DPRD MeranginHasren Purja Saktipengadilan negeri MeranginWanprestasi
Berita sebelumnya

Rakor Trantibum, Kasatpol PP: Pelaku Usaha Harus Mengetahui Hal yang Dilarang

Berita selanjutnya

Gubernur Jambi Ajak Masyarakat Maknai Malam Pergantian Tahun Baru 2023 dengan Doa Bersama

Berita Terkait

Sah! M Rifaldi Resmi Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi dan Fahmi Wakil

2024-09-30
M Rifaldi Anggota DPRD Merangin/ foto/Istimewa

Himpunan Keluarga Luhak 16 Bangko Akan Gelar Doa Bersama dan Turut Menghantarkan M Rifaldi Dilantik Menjadi Ketua DPRD Merangin

2024-09-29

Pj Bupati Merangin Sampaikan KUA PPAS Merangin 2025

2024-07-22
Serius Maju Pilkada Merangin 2024, Hasren Kembalikan Fomulir ke PKS/ Foto: ton-ampar

Serius Maju Pilkada Merangin 2024, Hasren Kembalikan Fomulir ke PKS

2024-04-01
Herman Efendi Bakal Calon Bupati Merangin 2024/ampar)

Kantongin Rekomendasi DPP Golkar, Herman Efendi Pastikan Maju Calon Bupati Merangin 2024

2024-02-06
Ketua DPRD Merangin Herman Efendi saat di wawancarai ampar.id di ruang kerjanya , Selasa (6/2)/ (foto: Anton/Ampar)

Satpol PP Merangin Dipecat Massal, Ketua DPRD: Kita Perjuangkan Agar Diperpanjang, Kasihan Sudah Kerja 17 Tahun

2024-02-06
Warga Desa Tanjung Mudo Swadaya Perbaiki Jalan Kabupaten 1,5 KM Rusak Parah/ Foto: Mustamar

Aktivis Sentil Bupati Merangin dan Dewan Dapil IV Terkesan jadi Penonton atas Derita Rakyat; Masyarakat Swadaya Perbaiki Jalan Rusak

2023-07-17
Warga Desa Tanjung Mudo Swadaya Perbaiki Jalan Kabupaten 1,5 KM Rusak Parah/ Foto: Mustamar

Miris! Warga Desa Tanjung Mudo Swadaya Perbaiki Jalan Kabupaten 1,5 KM Rusak Parah, Bupati dan Dewan Dapil IV Tutup Mata

2023-07-16
Ibu Hamil di Merangin Terpaksa Melahirkan di Jalan Rusak Parah/ Foto: Ampar

Miris, Ibu Hamil di Merangin Terpaksa Melahirkan di Jalan Rusak Parah

2023-04-29

Jembatan Rusak Berat, Mobil Anggota DPRD Merangin Dapil IV Nyaris Terperosok ke Sungai

2021-07-12
Berita selanjutnya
Gubernur Jambi, Al Haris. Foto: Ampar

Gubernur Jambi Ajak Masyarakat Maknai Malam Pergantian Tahun Baru 2023 dengan Doa Bersama

Penyerahan Hasil Pengadaan Tanah ke SKK Migas - KKKS Harpindo. Foto: Humas SKK Migas

BPN Lampung Tengah Penuhi Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, SKK Migas – KKKS Harpindo Tancap Gas Incar Cadangan Migas

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Kunjungan Kerja ke Wilayah Sumbagsel. Foto: Humas SKK Migas

SKK Migas - KKKS Sumbagsel Susun Langkah Tingkatkan Produksi 2023

Lina Marlina. Foto: Dok Pribadi

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan di Provinsi Jambi Masih Rendah

Proyek Turap Rp 966 Juta di Batanghari. Foto: Dok Pribadi

Terkesan Asal Jadi, Dewan Provinsi Desak Inspektorat Periksa Proyek Turap Rp 966 Juta di Batanghari

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.