AMPAR.ID, Jambi – Heryanto (47) spesialis pencurian berhasil di ringkus Tim Macan Polsek Kotabaru, Kota Jambi, di wilayah Bengkulu.
Heryanto pelaku pencurian satu unit Sepeda warna merah hitam merk lankeleisi dan satu unit Trafo las merk hyuanday di rumah korban yang merupakan bos tersangka bekerja, di wilayah Jalan Pattimura, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
“Saat itu korban sedang tidak berada di rumah, setelah berhasil mencuri, Heryanto pun melarikan diri di persembunyiannya di wilayah Bengkulu,”kata Kapolsek Kotabaru, Kompol Afrito Marbaro Macan, Selasa (15/06/2021).
BACA JUGA:
- Gempa Magnetudo 4,3 Guncang Merangin
- RUU KUHP: Suami Perkosa Istri Penjara 12 Tahun, Kok Bisa
- Peduli Musibah Kebakaran, Jambi Auto Community (JAC) Salurkan Bantuan di Tanjab Timur
Sebelum Heryanto melakukan aksi pencuriannya, ia pun berpura-pura menjadi karyawan tukang las.
“Awalnya ia menjadi karyawan. Setelah mendapat kepercayaan dari korban, ia pun melancarkan aksinya,”jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, Heryanto juga kerap melakukan aksinya di beberapa wilayah yakni, di Pekanbaru, Jambi dan Lampung.
Sementara itu, pengakuan dari Heryanto nekat mencuri di rumah korban lantaran upahnya belum diberikan kurang lebih sebesar Rp. 1 juta.
“Saya lakukan itu lantaran upah saya belum dikasih,”terangnya.
Untuk seluruh total kerugian ditaksirkan mencapai Rp. 10 juta Rupiah.
Guna mempertanggungjawabkan atas apa yang telah dilakukan, saat ini Heryanto harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Kotabaru dan Heryanto di jerat Pasal 362 KUHPidana dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Ichsan)










