• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Musri Nauli: Ajun Arah

2020-10-20
ShareTweetSendSendText

Ketika Al Haris menyebutkan Seloko “Ajun Arah” dalam sebuah acara di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi, tiba-tiba saya kemudian teringat dengan istilah yang digunakan masyarakat Melayu Jambi.

Istilah “ajun” dan “arah” lebih mudah ditemukan didalam masyarakat Serampas. Didalam Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 8 Tahun 2016, istilah “ajun” dan “arah” menunjukkan proses pemanfaatan tanah.

Tanah Ajun dan “tanah arah” didapatkan setelah ditunjuk berdasarkan hukum adat. Maka tanah kemudian yang telah “ditunjuk” berdasarkan arah telah ditentukan berdasarkan fungsinya. Baik fungsi produksi, fungsi lindung maupun fungsi konservasi.

“Tanah Ajun“ yang telah “tanah arah” tidak dapat berpindah fungsinya. Apabila fungsinya lindung maka tidak dapat digantikan ataupun diubah menjadi fungsi produksi. Begitu juga apabila fungsinya adalah konservansi maka tidak dapat diubah menjadi produksi. Demikian seterusnya.

Pemberian tanah berdasarkan “tanah ajun” dan “tanah arah” adalah memperhatikan ekosistem sekitarnya. Sehingga pemberian tanah berdasarkan “ajun-arah” dapat dikatakan memperhatikan “ulu aik” dan “ngarai” (Pasal 13 ayat (1) Perda No. 8/2016).

Secara umum istilah “ajun-arah” adalah “petunjuk ataupun tuntutan dari para tokoh-tokoh adat didalam memulai kehidupan barunya. Para kepala baru yang hendak memulai kehidupan barunya, memerlukan tuntutan dari tokoh-tokoh adat untuk dapat berladang ataupun kehidupan pertanian didesanya.

Bacajuga

Jambi dan Pertumbuhan Ekonomi

Pelajaran dari Tiga Gempa Global dan Kekuatan Kearifan Lokal Nusantara

Belajar Politik Melayu Jambi (3)

Terbaru, KPU Tetapkan Haris-Sani Gubernur dan Wagub Jambi Terpilih pada 9 Januari 2025

Pemberian “ajun-arah” dari tokoh adat diharapkan “tanah” yang diberikan dapat digunakan untuk kehidupannya. Sehingga tidak salah pilih tanah yang diberikan.

Dengan adanya “ajun-arah” diharapkan keluarga yang baru “tidak salah melangkah”. Tidak salah memulai sehingga tidak menyesal di kemudian hari.

Istilah “ajun arah” yang digunakan oleh Al Haris membuktikan “kekayaan” kosakata, seloko yang disampaikannya.

Sebagai Kepala Daerah yang mengusung Perda Masyarakat Hukum Serampas, satu-satunya Perda yang membicarakan masyarakat adat di Provinsi Jambi, Al Haris mengetahui persisi “istilah” ataupun seloko yang digunakan.

Dengan menggunakan “istilah” ajun-arah, maka Al Haris menempatkan diri sebagai anak muda memohon petunjuk kepada tokoh adat.

Sebagai anak muda memulai kehidupan barunya, Al Haris tetap dibimbing, dituntun ketika memulai sebagai Gubernur Jambi.

Dengan demikian maka alam negeri Jambi dapat memayungi dan melindungi rakyat Jambi.

Sebagaimana sering disampaikan tetuah adat “Elok negeri dek orang tuo. Ramai negeri dek anak mudo”.(*)

Kata kunci: cagub Al HarisMUSRI NAULIPilgub JambiPilkada 2020
Berita sebelumnya

Cagub Al Haris Dorong Ponpes Berbasis SMK

Berita selanjutnya

Pencuri Kotak Amal Di Ringkus Polisi

Berita Terkait

Jambi dan Pertumbuhan Ekonomi

2025-07-28
Musri Nauli

Pelajaran dari Tiga Gempa Global dan Kekuatan Kearifan Lokal Nusantara

2025-07-01
Musri Nauli SH

Belajar Politik Melayu Jambi (3)

2025-03-17

Terbaru, KPU Tetapkan Haris-Sani Gubernur dan Wagub Jambi Terpilih pada 9 Januari 2025

2025-01-07
Gubernur Jambi Al Haris/ Foto: Melli/ Ampar

Pilkada Berjalan Aman dan Kondusif, Al Haris: Mari Kita Bangun Jambi dengan Kebersamaan

2024-12-16
Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP,

Pilgub Jambi 2024: Kemenangan Fakta, Kegagalan Propaganda

2024-12-09

KPU Jambi Resmi Tetapkan Haris-Sani Peraih Suara Terbanyak Pilgub Jambi 2024

2024-12-09

Pleno KPU Kabupaten dan Kota Rampung: Haris-Sani Menang Tebal dengan Raihan 1.092.787 Suara

2024-12-07

Hasil Pleno KPU: Haris-Sani Menang Telak di Batanghari

2024-12-04

Kata Bakri: Kemenangan Haris-Sani Menyamai Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres

2024-12-03
Berita selanjutnya

Pencuri Kotak Amal Di Ringkus Polisi

Polsek Jelutung Ringkus Dua Pelaku Spesialis Curat

Jegal Omnibuslaw Jilid III, Pelajar STM: Kami Bantu Kakak Mahasiwa Yang Peduli Dengan Masyarakat

Suara Lantang Mahasiswi Cantik Di Aksi Jilid III

Bupati Masnah Busro Sembuh Dari Covid-19

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.