AMPAR.ID – Untuk kedua kalinya Tim CE diduga Langgar Rekom dan tidak kantongi izin gugus tugas Covid-19.
Diberitakan sebelumnya Pada 18 Juli lalu, Ada-Ada Saja, Alih-Alih Dirancang Sebagai Bagian Dari Konsolidasi Tim. Lewat Jalan Sentai Sekaligus Mengkampanyekan Ke Warga Menjaga Kesehatan Agar Terhindar Dari Covid-19.
Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi Menyayangkan Pihak Penyelenggara Jalan Santai CE-Ratu Yang Tidak Mengkuti Ketentuan Terkait Protokol Kesehatan Covid-19 Seperti Tidak Menjaga Jarak, Tidak Menggunakan Sarung Tangan, Serta Tidak Membatasi Jumlah Massa. Kendati terlihat dalam foto semua menggunakan masker, serta disediakan Sarana Fasilitas Cuci Tangan bergambar CE.
“Betul Sudah Ada Izin, Seharusnya Penitia Mengindahkan Surat Rekomendasi Gugus Tugas Dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehtan” Kata Johansyah, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi, Saat Dikonfimasi Ampar.Id Melalui Pesan Whattshap. Minggu, (19/7)
Kali keduanya, Ditengah pandemi covid-19 yang meradang, CE Bupati Sarolangun yang juga Bakal Calon Gubernur Jambi melantik Tim di Hotel Cantika Kabupaten Merangin. Selasa, (18/8).
Terkait hal itu, Ketua Tim Gugus Tugas penanganan covid-19 Merangin M Arif Mengatakan bahwasanya H CE, sepengetahuannya tidak ada mengajukan izin untuk kegiatan yang melibatkan banyak orang tersebut.
“Iyo ndo, untuk acara pelantikan tim CE di Merangin, tidak ada pengajuan ke Tim gugus tugas penanganan covid-19 Merangin,”Ungkap Arif, melansir jambiseru.com
Lebih lanjut Arif ditanya soal, sudah mengikuti protokol kesehatan apa belum,? Dia mengatakan tidak mengetahui hal itu.
“Kalau itu kita tidak tahu ndo, soalnyo tidak ado pengajuan izin ke Kito,”Imbuhnya.
Terpisah Calon Gubernur Jambi H. Cek Endra dikonfirmasi terkait pelantikan tim di Merangin, dua kali dikonfirmasi BIRU via seluler jawabannya terkesan menghindar.
“Iya, bapak lagi sibuk, ntar lagi dikabari,”Singkat oknum yang mengatakan dirinya ajudan.(*)
Diskusi tentang inipost