AMPAR.ID – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Misrinadi, Menjadi Narasumber pada Kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan
Acara tersebut di Monitori oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provisni Jambi, disalah satu hotel dibilangan Kota Jambi. Selasa, (28/8)
Misrinadi dalam Pemaparannya Menjelsakan terkait Integrasi Pendidikan Anti Narkoba kedalam Kurikulum Pendidikan Sekolah menengah khususnya SMA/SMK dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
“Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang menaungi sekolah SMA/SMK menjadi sangat penting untuk memberikan pamahaman tentang bahaya narkotika di dunia pendidikan, bekerjasama dengan BNN dan Penggiat Anti Narkotika”,kata Misrinadi
Misrinadi menjelaskan, Inti dari program Kerja Disdik Provinsi Jambi dalam upaya mendorong pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba sesuai denagn Inpres Nomor: 2 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor: 12 Tahun 2019 tentang P4GN.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala BNN Provinsi Jambi, Kasat Pencegahan Narkotika BNN Provinsi Jambi, Para Kepsek SMA/Smk Se-Provinsi Jambi serta perwakilan dari Guru Bidang studi Penjaskes dan perwakilan dari OPD terkait.
Sebelumnya pada 13 Juni 2020..!!
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi dalam diskusi dengan Organisasi Masyarakat anti Narkoba di Aula Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi mengungkap bahwa terungkap data bahwa peredaran narkoba di Jambi meningkat selama pandemi Covid-19 alias virus Corona melanda.
Melansir antaranew.com Kepala BNN Provinsi Jambi, Dwi Irianto, melalui keterangan resmi yang diterima, Sabtu, menunjukkan peningkatan peredaran narkoba yang dia maksud itu sekitar 0,03 persen.
Kemudian tercatat juga ada sebanyak 26 wilayah di Provinsi Jambi yang masuk dalam kawasan rawan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Meski demikian saat ini peringkat peredaran narkoba Provinsi Jambi berada di peringkat 26, dari sebelumnya di peringkat empat.
Ini berkat kerja keras BNN, Ditresnarkoba, serta instansi-instansi lainnya yang terlibat dalam memberantas peredaran narkoba,” kata dia.
Sejauh ini, ada empar jalur masuk narkoba ke Provinsi Jambi yaitu, jalur Palembang-Jambi, jalur pelabuhan Tanjabbarat, jalur pelabuhan Tanjabtim dan jalur lintas timur Provinsi Jambi-Riau.
“Kita bekerja sama dengan instansi Bea dan Cukai, Ditresnarkoba Polda Jambi serta lembaga lainnya untuk mengantisipasi peredaran narkoba,” kata Dwi Irianto lagi.(*)
Juanda Prayetno
Diskusi tentang inipost