AMPAR.ID, JAMBI – Seorang ayah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Jambi tega menganiaya anak kandungnya masih berusia 6 tahun dengan kejam lalu di ontal ke Sungai belum lama ini.
Penganiayaan itu viral setelah videonya beredar luas di jagad media sosial. Pelakunya Fauzan ( 37), warga Kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Anehnya, sang isteri Neneng Hasanah (41), meminta pihak Polres Tanjab Timur membebaskan suaminya yang saat ini ditahan.
“Saya minta tolong kepada pihak kepolisian membebaskan suami saya karena dia kepala keluarga,” ujarnya.
Neneng mengatakan, sebagai kepala Keluarga banyak yang harus menjadi tanggungan hidup, baik menyekolahkan anak, mencari nafkah keluarga dan lain sebagainya namun ia hanya bisa menyerahkan lagi ke pihak kepolisian menganai suaminya.
“Kalau suami saya kerjanya penjaga kebun warga dan balik terkadang lama namun permasalahan suami saya memukul anak saya hingga sampai dilempar ke sungai karena marah anak tidak masuk mengaji di Pesantren,” jelasnya Rabu, (8/9)
Terpisah, Kapolres Tanjabtim, AKBP Andi Ichsan saat dikonfirmasi mengatakan, terkait istri minta suaminya dibebaskan, Polisi terus melakukan pemeriksaan intensif dan akan melihat perkembangan Pisikologis anak oleh KPAI, PPA dan Dinas Sosial.
“Semua butuh proses dan tidak langsung dikembalikan kepada pihak istrinya, karana kami juga ingin melihat bagaimana perkembangan psikologi anak,”katanya.
Andi mengatakan, selain dari cek Pisikologis anak, Iya juga menunggu hasil kepastian hasil visum dari Rumah Sakit setempat, sedangkan orang tua kandung belum ditetapkan tersangka melainkan hanya mengamankan saja demi tidak ada kemarahan dari masyarakat.
“Kita akan terus melakukan pengembangan pemeriksaan visum korban sampai benar-benar apa hasil nantinya,” katanya. (Sn/jd)
Diskusi tentang inipost