Ampar.Id, Jambi – Ibu paru baya yang sudah memiliki tiga orang anak itu, mengaku nekat menjadi bandar togel karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup dan menafkahi keluarga karena tidak memiliki suami.
Iya adalah Ana Boru Sitompul (45) warga RT.01 Kelurahan simpang III Sipin Kecamatan Kotabaru Kota Jambi menangis dan tertunduk Malu saat menjalani pemeriksaan polisi polsek Kotabaru, karena menjadi bandar judi totok gelap atau judi togel.selasa, (19/5)
Ibu rumah tangga (IRT) ditangkap polisi di rumahnya saat sedang menjalani transaksi judi totok gelap (togel) tersebut, sambil menangis iya mengaku hanya untuk membeli beras untuk makan ketiga anaknya.
“aku cuma untuk beli beras pak, anak aku mau makan, mano aku dak ado lagi suami pak. Tolong pak aku menyesal pak,” kata IRT itu saat di introgasi polisi
Selain mengamankan ibu rumah tangga yang telah 6 bulan menjadi bandar Judi Togel tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil judi, rekap togel dan beberapa barang bukti lainnya.
Kapolsek Kota Baru AKP Afrito Marbaro menyebutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap wanita berstatus janda tersebut, pihaknya tengah memburu dua orang pelaku lain yang diduga terlibat dalam bisnis judi totok gelap jaringan hongkong, yang berperan sebagai penjemput setoran judi togel dan penerima setoran dari janda 3 anak tersebut yang identitasnya telah diketahui.
“ pelaku ditangkap di rumahnya berdasarkan informasi masyarakat, dan pemeriksan sudah lebih enam bulan menjadi bandar togel dengan keuntungan 500 hingga 1 juta rupiah setiap harinya”.kata Kapolsek
Pelaku merupakan jaringan togel jaringan hongkong yang melakukan transaksi judi togel di rumahny,” ucapnya kepada wartawan.
“ kita masih memburu dua orang lagi yang diduga terlibat dalam penjudian totok gelap ini,” pungkasnya.
Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kini ibu tiga orang anak tersebut. Harus mendekam di sel tahanan polsek kota baru kota jambi.
Ulah perbuatannya Wanita tersebut terancam pasal 303 kuhpidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara.(*)
Diskusi tentang inipost