• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

OJK Beri Jurus Jitu Masyarakat Cerdas Waspada Keuangan Ilegal

2024-10-15
Arifin Susanto, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung/ foto/ juanda/ ampar

Arifin Susanto, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung/ foto/ juanda/ ampar

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, PALEMBANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen penuh melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan digital ilegal. Berbagai upaya edukasi terus dilakukan agar masyarakat terhindar kejahatan tak berdarah ini.

Hal ini ditegasakan Arifin Susanto, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, didampingi Agus Sugarto, Kepala OJK Institut, saat membuka Class Jurnalist angkatan 9 yang diikuti 40 jurnalis, di The Alts Hotel, Kota Pelambang, Sumsel, Senin 14 Oktober 2024.

Menurutnya Arifin, saat ini masyarakat dituntut agar tak tergiur kemudahan yang ditawarkan kejahatan pinjaman online (Pinjol) ilegal. Sejatnya OJK menawarkan agar masyarakat pastikan 2L (Legal dan Logis).

BACA JUGA:

OJK Dorong BPD Berdaya Tahan, Kontributif dan Konpetitif

“Legal Artinya? (cek status perizinan, badan hukum dan produk dari pihak yang menawarkan) dan Logis artinya? (Memastikan benefit dari produk-produk yang ditawarkan oleh perusahaan masuk akal dan tidak ada indikasi penipuan),” tegasnya.

BACA JUGA:

Bacajuga

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle Insternasional – UNDP yang Menawarakan Program Penghapusan dan Pembiayaan Inestasi Non APBN/APBD

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030

OJK, Kemendagri dan Kemenko Perekonomian Gelar Rakornas TPAKD 2025

OJK Dorong Literasi Keuangan dan Kepercayaan Investor di Pasar Modal

OJK Dorong Daya Saing Keuangan Syariah

Asal tahu saja, saat ini ada 3 (tiga) kejahatan keuangan ilegal yang menghantui masyarakat yakni pinjaman online ilegal, judi online, dan investasi ilegal dan ketiganya saling berkaitan yang disebut segitiga kejahatan.

“kejahatan ini sudah mejalar ke semua profesi dan kalangan sebut saja guru, korban PHK, karyawan, pedagang, pelajar, tukang pangkas rambut, dan ojek online. Karakter Masyarakat yang tergiur kemudahan menjadi faktor utama masyarakat terperagkap Pinjol ilegal,” kata orang nomor satu di OJK Provinsi Sumsel dan Babel itu.

OJK Dorong Implementasi Keuangan Berkelanjutan

Data OJK per 2017 hingga Mei 2024, meperjelas kerugian masyarakat akibat investasi ilegal saja mencapai Rp 139,67 triliun dari tahun 2017 hingga 2023.

BACA JUGA:

OJK: Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Tumbuh Positif dan Terjaga

“telah ditutup sebanyak 1.366 entitas pinjol ilegal, 8.271 konten judi online ilegal, dan 251 entitas investasi ilegal,” kata Arifin.

Menurut Arifin, OJK gencar melakukan edukasi dan literasi keuangan melalui berbagai program, seperti edukasi masif maupun tematik, seminar, publikasi konten di media sosial, pembelajaran mandiri melalui learning management system edukasi keuangan, maupun pembentukan duta literasi keuangan.

Halaman1 dari2
12Selanjutnya
Kata kunci: inklusijurnnalist classkeuanganmasyarakatOJKpinjol ilegal
Berita sebelumnya

Pjs Gubernur Sudirman Buka Kejuaraan Bulu Tangkis BNI Sirkuit Nasional B Jambi

Berita selanjutnya

Emak-emak Kota Jambi Tak Mau Pilih Cagub Mantan Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Satga Pasti OJKt/ Foto: dok.OJK

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle Insternasional – UNDP yang Menawarakan Program Penghapusan dan Pembiayaan Inestasi Non APBN/APBD

2025-10-14

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030

2025-10-13

OJK, Kemendagri dan Kemenko Perekonomian Gelar Rakornas TPAKD 2025

2025-10-11

OJK Dorong Literasi Keuangan dan Kepercayaan Investor di Pasar Modal

2025-10-10

OJK dan Kementerian Ekraf/Badan Ekraf Luncurkan Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025

2025-10-09

OJK Perkuat Ketahanan Keuangan di Tengah Disrupsi Teknologi dan Pergeseran Lenskap Global

2025-10-08

Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aste yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK 

2025-10-06
Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

2025-10-01

Penyidik OJK Bersama Polisi Berhasil Menahan Tersangka DPO Kasus Investree Rp2,7 triliun

2025-09-26
Juda Agung Diangkat Sebagai Anggota Dewan Komisaris OJK Ex-Officio Bank Indonesia 

Juda Agung Diangkat Sebagai Anggota Dewan Komisaris OJK Ex-Officio Bank Indonesia 

2025-09-23
Berita selanjutnya
Emak-emak Kota Jambi Tak Mau Pilih Cagub Mantan Pecandu Narkoba

Emak-emak Kota Jambi Tak Mau Pilih Cagub Mantan Pecandu Narkoba

Yamaha Rilis Varian dan Warna Terbaru Fazzio Hybrid Series, Skutik Gen Z yang Auto Worth It

Yamaha Rilis Varian dan Warna Terbaru Fazzio Hybrid Series, Skutik Gen Z yang Auto Worth It

Pjs Gubernur Sudirman Apresiasi Berbagai Capaian dan Prestasi yang Diraih Pemkab Sarolangun

HUT ke-25 Sarolangun, Pjs Gubernur Sudirman Apresiasi Berbagai Capaian dan Prestasi yang Diraih Pemkab Sarolangun

LAM Kota Jambi Gelar Lomba Seloko Adat Melayu

(Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP

Kepemimpinan yang Menginspirasi: Al Haris dan Abdullah Sani untuk Jambi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.