AMPAR.ID, Jambi – Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2023, Ombudsman melibatkan peran serta masyarakat dalam mengukur penyelengara pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah. Ombudsman menggunakan metode survei langsung kepada masyarakat dimana masyarakat dapat memberikan penilaian langsung terhadap layanan yang diterimanya. Senin (24/7/2023).
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, mengatakan bahwa masyarakat memiliki peran dalam mengawasi layanan publik yang diberikan oleh pemerintah. Salah satu bentuk pengawasannya yakni dengan memberikan penilaian.
“Tahun ini, kami membutuhkan peran serta masyarakat untuk menilai pelayanan publik yang diberikan oleh penyelenggara layanan yang ada di Provinsi Jambi,” katanya.
Dalam survei tersebut, masyarakat dapat memberikan penilaian sesuai dengan apa yang dialami secara pribadi. Survei itu nantinya akan menjadi salah satu bahan dari Ombudsman untuk menilai penyelenggara layanan pemerintah.
Masyarakat dapat langsung memberikan penilaian terhadap pelayanan publik lewat barcode atau klik tautan ini bit.ly/maladministrasi2023 di gawai masing-masing. Penilaian itu sendiri berlangsung dari Juli hingga Oktober 2023.
(Meli)
Diskusi tentang inipost