AMPAR.ID, Jambi – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi melaksanakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Tebo dalam rangka pembahasan kegiatan dan juga kerja sama untuk peningkatan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi beserta jajaran. Sementara itu Bupati Tebo diwakili oleh Asisten III Setdakab Tebo, HM. Isa MY yang didampingi oleh jajaran dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Pelayanan publik oleh pemerintah merupakan hak bagi masyarakat. Untuk memenuhi hak tersebut, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Sedangkan kualitas pelayanan publik sendiri tidak hanya dilihat dari berjalanannya pelayanan saja, namun juga ketersediaan sarana-prasarana, kompetensi petugas, serta pengelolaan pengaduan,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi di Kantor Ombudsman Jambi pada Selasa (6/6/2023).
Pertemuan tersebut membahas tentang rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh Ombudsman di Kabupaten Tebo. Kegiatan tersebut bernama Penerimaan dan Verifikasi Laporan – On The Spot (PVL OTS). Selain itu, kedua belah pihak juga membahas terkait penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan juga sosialiasi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebelumnya, Pemkab Tebo berhasil meraih 10 besar pada Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI pada kategori Kabupaten se-Indonesia.
Saiful Roswandi berharap agar peringkat tersebut bisa dipertahankan atau lebih ditingkatkan. Untuk itu, ia juga meminta agar unit penyelenggara pelayanan publik dapat memprioritaskan sumber dayanya terhadap peningkatan kualitas pelayanan.
“Salah satu bentuk peningkatan kualitas yanlik adalah menyediaan sarana pendukung. Ini merupakan kebutuhan masyarakat, bukan kebutuhan penyelenggara layanan,” ujarnya.
Selain peningkatan fisik, peningkatan kualitas pelayanan publik juga dilakukan dengan peningkatan kapasitas SDM. Untuk itu setiap SDM yang berkaitan dengan tugas pelayanan harus terus dilakukan pengembangan kompetensi agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Peningkatan kompetensi penyelenggara layanan sangat diperlukan karena kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik akan terus meningkat,” ujar Saiful.
Saiful berpesan dengan adanya peningkatan pelayanan di Pemda Tebo, semoga mampu meningkatkan peringkat di Nasional.
“Tahun 2022 kan Pemda Tebo peringkat 10 besar Nasional. Semoga ditahun 2023 ini mampu tembus 5 besar Nasional sebagai pelayanan yang terbaik,” katanya.
(Meli)
Diskusi tentang inipost