AMPAR.ID, SAROLANGUN – Kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Linkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun, berujung panjang.
Sebelumnya, pihak keluarga korban memutuskan melapor ke Mapolres setempat untuk penyelesaian dugaan kasus penganiayaan tersebut.
Guna pendampingan, kini pihak keluarga korban mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sarolangun untuk pendampingan korban.
“Minta pendampingan dari penyelesaian kasus penganiayaan yang dialami istri saya,” ujar Aji mewakili korban Padhliah, Rabu (14/7/2021).
Menurut dia, prosesi hukum atas dugaan kasus tersebut akan terus berlanjut. Sekretaris Dinas P3A Sarolangun, Febriyanti menambahkan bahwa korban dan terduga pelaku sama-sama perempuan.
“Inikan korbannya perempuan, pelakunya juga perempuan. Jadi kami memang disini istilahnya perlindungan perempuan dan anak, tapi kami tetap akan menegakkan kebenaran yang benar tetap akan kita bela,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan dia, untuk saat ini korban Padhliah telah melapor ke Dinas P3A Sarolangun dan secara tupoksi tetap akan ditindaklanjuti.
“Sesuai dengan SOP kami akan menjalankan sebagaimana dan tetap akan mendamping si korban untuk nanti ada proses hukumnya tetap kami dampingi,” terangnya.
Sementara itu, mengenai bidang perlindungan perempuan diakui dia tindakan korban mengadu ke pihaknya sudah tepat sesuai peruntukannya.
“Untuk proses hukum nanti tetap akan didampingi. Ini kan sudah melapor dan nanti tentu ada pemanggilan lagi untuk pelakunya pasti dipanggil,” pungkasnya.
(mk)
Diskusi tentang inipost