AMPAR.ID, SAROLANGUN – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun tahun 2024 ini sudah mengusulkan sebanyak 3.849 formasi untuk PNS dan PPPK pada aplikasi SIASN BKN bahkan sudah di tandatangani secara elektronik oleh Bapak Pj.Bupati Sarolangun pada tanggal 19 April 2024 yang lalu.
Usulan – usulan tersebut terdiri dari untuk formasi CPNS sebanyak 243 Formasi, antara lain Tenaga Kesehatan 55 formasi dan Tenaga Teknis 188 formasi. Sementara untuk formasi PPPK, 3.606 Formasi, antara lain Guru 733, Tenaga Kesehatan 217 dan Tenaga Teknis 2.656 formasi.
Plt Kepala BKPSDM Sarolangun, Akhyar Mubarok, melalui Kabid IPK, Erri Hari Wibawa mengatakan, dasar usulan formasi PNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Sarolangun tahun 2024, antara lain, Kepmenpan RB Nomor 173 Tahun 2024 tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan
Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024, Surat Menteri Pan RB Nomor B/1006/M.SM.01.00/2024, tanggal 13 Maret 2024, hal Persetujuan
Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 dan Surat BKN Nomor 1837/B-BP.01.01/SD/K/2024, tanggal 15 Maret 2024, perihal Tata Cara penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2024.
” Untuk pelaksanaan penyusunan Formasi ASN Tahun 2024 Kabupaten Sarolangun pada Aplikasi
SIASN Perencanaan BKN, telah selesai dilaksanakan, dengan rekapitulasi usulan jumlah keseluruhan usulan formasi, 3.849 formasi,” jelasnya.
Sambung Erri Hari Wibawa jika usulan formasi disusun dengan mengikuti ketentuan Kepmenpan RB Nomor 173 Tahun 2024, tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024. Yang mana untuk Formasi CPNS, disusun berdasarkan prioritas kebutuhan Nasional (program prioritas SPBE) dan prioritas kebutuhan Instansi, untuk Formasi PPPK, disusun khusus untuk penataan Pegawai Non-ASN Daerah.
” Dalam pelaksanaannya, formasi CPNS Pemerintah Kabupaten Sarolangun disusun berdasarkan usulan tiap perangkat daerah, kemudian diverifikasi terhadap ketersediaan usulan pada Anjab dan ABK pada Peta Jabatan tiap Perangkat Daerah, yang selanjutnya dibimbing oleh Bapak Plh.Sekretaris Daerah dan atas arahan serta petunjuk dari Bapak Pj. Bupati Sarolangun, dalam
penentuan prioritas kebutuhan Daerah,” bebernya.
Masih dikatakannya, untuk formasi PPPK disusun berdasarkan jumlah dan kualifikasi pendidikan Seluruh Tenaga
Non-ASN Kabupaten Sarolangun yang aktif dan terdata pada Database Non-ASN Kabupaten Sarolangun, selanjutnya disampaikan dan ditandatangani
oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi secara elektronik pada Aplikasi SIASN Perencanaan BKN, paling lambat tanggal 20 April 2024, kemudian diperpanjang berdasarkan Surat BKN nomor :2361/B-BP.01.01/SD/B.III/2024, hingga 30 April 2024.
” BKPSDM Sarolangun, telah melaksanakan tahapan pengusulan formasi pada aplikasi SIASN
BKN dan di tandatangani secara elektronik oleh Bapak Pj.Bupati Sarolangun pada tanggal 19 April 2024 lalu,” ucap Erri Hari Wibawa.
Terakhir ia berharap pada seluruh calon peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 Kabupaten Sarolangun agar tidak percaya terhadap oknum – oknum yg menjanjikan bisa mengurus dan menjamin kelulusan seleksi.
” Kami minta untuk para peserta seleksi untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan, sehingga nantinya tidak ada lagi korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut,” tutup Erri Hari Wibawa.
(Fdn)
Diskusi tentang inipost