AMPAR.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sudah mulai merealisasikan program bedah rumah sebanyak 550 unit pada tahun 2025 yang bersumber dari APBD Rp11 miliar.
“Pro Jambi Tangguh” Visi Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, memberikan bantuan dana tunai Rp 20 juta ke masyarakat kategori miskin ekstrem penerima bantuan bedah rumah tidak layak huni (RTLH).
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi bidang Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) yang menangani salah satu program unggulan Pemprov Jambi terus memastikan program ini tepat sasaran dan berjalan sesuai aturan dan ditargetkan rampung pada September 2025 mendatang.
“Jadi proses verifikasi sudah dilakukan ketat sedari awal, sebelum dilakukan perbaikan, Tim petugas pendamping terlebih dahulu melakukan pendataan lapangan terhadap rumah yang tidak layak huni,” jelas Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi melalui Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim), Ariesto Harun Wijaya, kepada ampar.id Selasa, 15 Juli 2025.
Setelah data masuk, Kata Harun, petugas melakukan penjaringan ulang melalui metode standar kelayakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Lebih jauh, Kata Harun, adanya pemberitaan media bilamana disebutkan bahwa Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh mendapatkan kuota bedah rumah paling sedikit tahun 2025 yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi.
“Dengan keterbatasan anggaran itu tidak semerta-merta karena ada hal lain, kita juga bekerja salah satunya mengacu sesuai dengan data resmi BPS. Indeks pembangunan manusia (IPM) Kerinci dan Sungai Penuh tinggi berdasarkan data BPS di banding Kabupaten/kota lain,” ujarnya.
Dirinya juga memastikan, Ini murni bukan karena adanya tendensi politik dan lainnya, banyak data yang masuk berada pada zona negative list sehingga kontradiktif dengan juklak dan juknis pro jambi tangguh.
“seperti berlokasi di sepadan, sungai, kecuraman extrim, legalitas tanah atau status kepemilikan,” tegasnya.
Pemprov Jambi juga dapat bantuan 481 Unit Rumah Bersumber dari APBN
Asal tahu saja, penanganan rumah tidak layak huni tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
“Namun hal tersebut juga merupakan kewenangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota dalam mengalokasikannya,” sebutnya.
Akan tetapi akan ada lagi bantuan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang akan masuk ke provinsi melalui dana APBN di provinsi jambi sebanyak 481 unit rumah.
“Namun alokasi pembagian nya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” tuturnya.
Rekap sebaran penerima bantuan bedah rumah Pro Jambi Tangguh 2025 :
- Kota jambi : 50 unit
- Muaro jambi : 61 unit
- Batanghari : 44 unit
- Sarolangun : 56 unit
- Merangin : 86 unit
- Tebo : 50 unit
- Bungo : 40 unit
- Tanjab timur : 51 unit
- Tanjab barat : 51 unit
- Sungai penuh : 30 unit
- Kerinci : 31 unit
Total seluruh : 550 unit
(Red/01)
Diskusi tentang inipost