• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Pemprov Jambi Warning Pemilik Alat Berat Wajib Bayar Pajak

03/07/2020
PostTweetSend
Dibaca 80

AMPAR.ID – Pemungut pajak alat berat di Provinsi Jambi belum maksimal. Hal ini lantaran itu belum adanya kekuatan hukum Pemprov Jambi untuk memungut pajak alat berat tersebut dari perusahaan-perusahaan.

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan, pihaknya masih menunggu revisi Undang-Undang No.28 tahun 2009. Sebab sesuai dengan prase inkrach MK itu Kemendagri diberikan waktu tiga tahun untuk merevisi undang-undang tersebut.

“Kalau tiga tahun sesungguhnya Oktober besok itu pas tiga tahun. Intinya, prase dari MK adalah terkait alat berat masih dimungkinkan untuk ditarik pajaknya tetapi bukan pajak kendaraan bermotor,” kata Agus Kamis (2/7), Melansir tribunjambi.com

Pihaknya mengimbau kepada perusahaann-perusahaan alat berat untuk mereka memberikan pembayaran pajak.

“Tapi kita tidak bisa menekan ataupun membuat low investment karena rentan tiga tahun itu diberikan kelonggaran kepada mereka. Nanti setelah terbitnya revisi undang-undang mereka harus sudah wajib membayar kewajiban (pajak,red). Sisi lain kita juga harus merevisi dulu Perdanya,” bebernya.

Selama tiga tahun terakhir, Agus menyebut jika alat berat itu ada yang bayar ada pula yang tidak mau. Kalau mereka kebetulan posisinya dalam rangka pemenuhan kewajiban dan minat serta kesadaran untuk membayar pajaknya besar, menurutnya mereka tetap membayar.

Bacajuga

87 Calon Anggota KI Jambi Lolos Administrasi, Lanjut Tes Potensi 6 Oktober

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Pertumbuhan Ekonomi Jambi Triwulan I Melambat Jadi 4,15 Persen, Tingkat Pengangguran Terbuka Naik ke Angka 4,10 Persen

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

Namun tidak sedikit yang berdalih karena sudah ada putusan MK, jadi Pemprov tidak bisa berbuat banyak.

“Kita pun sudah minta difasilitasi oleh KPK, karena prasanya menyatakan demikian, akhirnya KPK memberikan alternatif yang wajib itu kendaraan alat berat yang jalan di jalan raya,” pungkasnya.

Mengenai data objek paja alat berat yang ada di Provinsi Jambi Agus menyebut, pihaknya sudah mengantongi datanya. Namun dia mengaku lupa angka pastinya.

“Untuk gambaran potensi berapa PAD yang bisa didapat dari situ kita belum, karena kita belum tahu pajaknya itu berapa persen. Tapi kalau potensi berapa unit yang bisa dijadikan objek pajak itu kita sudah ada,” pungkasnya.(*/NA)

Sumber: Tribunjambi.com

Kata kunci: alat beratBakeuda Provinsi Jambiberita JambiPemprov Jambi
Berita sebelumnya

Lamban, Insentif Nakes COVID-19 RSUD Mattaher Masih Diverifikasi

Berita selanjutnya

Sinsen Jambi Bagi-bagi Voucher Diskon Servis 50 Persen

Berita Terkait

Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

87 Calon Anggota KI Jambi Lolos Administrasi, Lanjut Tes Potensi 6 Oktober

01/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026

Pertumbuhan Ekonomi Jambi Triwulan I Melambat Jadi 4,15 Persen, Tingkat Pengangguran Terbuka Naik ke Angka 4,10 Persen

05/08/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026

Catat Lokasinya! Pemprov Jambi Gelar Nobar Semifinal dan Final Piala Dunia 2026 Gratis, Ada Bazar UMKM-nya!

10/07/2026

Jeritan Hati PPPK Paruh Waktu Pemprov Jambi: Dua Bulan Tanpa Gaji, Dapur Terancam Tak Mengepul

09/07/2026
Ilustrasi lelang jabatan/ istimewa

Persaingan Sengit Kursi Panas Eselon II Jambi: Siapa Saja yang Lolos Tiga Besar?

07/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Pemprov Jambi fasilitasi Nobar Semi Final dan Final Piala Dunia di Kantor dan Rumah Dinas Gubernur

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026
Berita selanjutnya

Sinsen Jambi Bagi-bagi Voucher Diskon Servis 50 Persen

NEWS! Ratusan Ormas dan OKP Geruduk Gedung DPRD Provinsi

Dishanpan Provinsi Kampanye Gerakan Diversifikasi Pangan Lokal

Amir Hasbi: Diverifikasi Pangan Lokal, Solusi Masyarakat Ketergantungan Beras

Bina Tiga Kelompok PUPM, Amir: Produksi Cabe Jambi Aman

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.