AMPAR.ID, Jambi – Pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Walikota dan Wakil Walikota Jambi Tahun 2024 telah dibuka melalui SIAKBA.
Hingga Kamis (25/4/2024), jumlah pendaftar PPK telah mencapai 354 orang.
Dilansir dari Instagram resmi KPU Kota Jambi (@kpu_kota_jambi), dari jumlah tersebut, sebanyak 221 orang merupakan laki-laki, sementara 133 orang merupakan perempuan.
Pendaftaran PPK ini akan berlangsung hingga Tanggal 29 April 2024 pukul 23.59 WIB.
Keanggotaan PPK akan terdiri dari 5 (lima) orang, yang akan dipilih dari tokoh masyarakat yang memenuhi syarat. Komposisi keanggotaan PPK tersebut mencakup 1 (satu) orang ketua merangkap anggota, dan 4 (empat) orang anggota lainnya. (min/adv)
Diskusi tentang inipost