• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Penyeludupan Puluhan Ton Batubara Ilegal Berhasil Digagalkan Polres Bungo

2024-02-07
Polres Bungo berhasil menggagalkan penyelundupan 36 ton batubara ilegal. Dalam kasus ini, ada sebanyak 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka/ (Foto: Mhd/ampar)

Polres Bungo berhasil menggagalkan penyelundupan 36 ton batubara ilegal. Dalam kasus ini, ada sebanyak 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka/ (Foto: Mhd/ampar)

ShareTweetSendSendText

JAMBI, AMPAR.ID – Polres Bungo berhasil menggagalkan penyelundupan 36 ton batubara ilegal. Dalam kasus ini, ada sebanyak 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan mengatakan, batubara ilegal itu dari 2 kasus yang ditangani oleh Satreskrim Polres Bungo.

Kasus penyelundupan batubara ilegal ini, disampaikan dia, terungkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

“Ada dua kasus, 10 ton dan 26 ton dengan total 36 ton batubara tanpa dokumen,” ujarnya, Selasa (6/2) kemarin.

Masing-masing dua tersangka yang diamankan pada tanggal 27 Desember dan tanggal 17 Januari 2024.

Dia menyampaikan, kasus pertama diungkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tanah Priuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas. Polisi mengamankan dua orang sopir bernama Mahbub Nawawi (28) dan Eko Prasetyo (30).

Bacajuga

Kembali Berulah, Kapal Tongkang Batubara Tabrak Tiang Fander Jembatan Gentala Arasy depan Rumah Dinas Gubernur Jambi

Periode Kedua, Al Haris-Sani Dituntut Serius Tuntaskan Soal Minimnya Loker, Pelayanan Kesehatan Hingga Carut Marut Angkutan Batubara

Bikin Resah, Dua Pelaku Pungli Supir Truk Batubara Diamankan Tim Macan Pseko Polres Sarolangun

Al Haris Minta Pihak Berwajib Tindak Tegas Angkutan Batubara Nekat Beroperasi

“Mereka berdua warga Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Kasus kedua, dengan tersangka bernama Nahili (43) dan Agus Haryadi (30) warga Kota Jambi. Dua tersangka ini diamankan di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bathin II Pelayang,” tuturnya.

Modus kedua ini sama melakukan pengangkutan menggunakan truk dengan tidak ada dokumen sah diamankan di Jalan Lintas Sumatera. Dari dua kasus damar batubara ini hendak dibawa ke Pulau Jawa.

Sementara, hasil dari penyelidikan pihak batubara itu diangkut dari tambang liar di Bungo maupun dari Sumatera Barat.

“Damar batubara ini diambil ada yang dari Bungo dan ada yang di Padang. Tetapi ini tertangkapnya di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Bungo, Jambi,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, pengangkutan batubara ilegal ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh para tersangka. Saat ini, pihak kepolisian masih mengembangkan penerima batubara ilegal tersebut.

“Hasil pemeriksaan sudah ada yang enam kali,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku diganjar Pasal 161 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP atau Pasal 362 Jo Pasal 480 ke 1e KUHP terancam 5 tahun penjara.

(mhd/jp)

Kata kunci: batubarapenyeludupanpolres Bungo
Berita sebelumnya

Ditpolairud Polda Jambi Amankan Pengedar dan Pengguna Sabu

Berita selanjutnya

Sekda Batang Hari Lantik 7 Pejabat Struktural Dilingkup Pemkab

Berita Terkait

Kapal Tongkang Batubara Tabrak Tiang Fander Jembatan Gentala Arasy Jambi depan Rumah Dinas Gubernur/ foto: istimewa

Kembali Berulah, Kapal Tongkang Batubara Tabrak Tiang Fander Jembatan Gentala Arasy depan Rumah Dinas Gubernur Jambi

2025-05-08
Al Haris dan Abdullah Sani resmi dilantik jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2020-2030/ foto/ ampar

Periode Kedua, Al Haris-Sani Dituntut Serius Tuntaskan Soal Minimnya Loker, Pelayanan Kesehatan Hingga Carut Marut Angkutan Batubara

2025-02-21

Bikin Resah, Dua Pelaku Pungli Supir Truk Batubara Diamankan Tim Macan Pseko Polres Sarolangun

2025-02-04
Gubernur Jambi Al Haris (Foto: Melli-ampar)

Al Haris Minta Pihak Berwajib Tindak Tegas Angkutan Batubara Nekat Beroperasi

2024-09-11

Terbaru! Pemprov Jambi Soal Angkutan Batubara: Nekat Melintas Jalan Umum Ditindak Tegas

2024-09-02
Polisi Usut Stockoile Batubara PT BBI Terbakar di Sungai Gelam/ Foto/ Mhd/ ampar

Polisi Usut Stockpile Batubara PT BBI Terbakar di Sungai Gelam

2024-08-09
Kapal Tongkang Batubara Tabrak Kerambah Ikan Milik Warga/  (Foto: mhd/Ampar)

Musim Kemarau, KAD Jambi Desak Pemprov Hentikan Aktifitas Angkutan Batubara Jalur Sungai

2024-08-04
Ilustrasi Benih Lobster/ Foto/SINDOnews

Polisi Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster di Lintas Sumatera Bungo

2024-07-20
Direktur Eksekutif IESR: Transisi Energi Berdampak Pada Penurunan Pendapatan di Daerah Penghasil Batubara

Direktur Eksekutif IESR: Transisi Energi Berdampak Pada Penurunan Pendapatan di Daerah Penghasil Batubara

2024-07-18
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jaya Negara/ (foto: Ampar)

Jalur Angkutan Batubara Dibuka Lagi, Waka DPRD Pinto Ingatkan Pengusaha Tambang 

2024-06-05
Berita selanjutnya

Sekda Batang Hari Lantik 7 Pejabat Struktural Dilingkup Pemkab

Pj Sekda Sarolangun Buka Musrenbang Terakhir Kecamatan Sarolangun
/(foto: fdn/ampar)

Pj Sekda Sarolangun Buka Musrenbang Terakhir Kecamatan Sarolangun

Mantan Kades dan Warga Desa Pelawan Jaya Laporkan MW Dkk ke Mapolres Sarolangun/ (Foto: Fdn/ampar)

Mantan Kades dan Warga Desa Pelawan Jaya Laporkan MW Dkk ke Mapolres Sarolangun, Ada apa

tersangka Mubarik saat di amankan BNNP Jambi/ ( Foto: mhd/Ampar)

BNNP Jambi Tangkap Seorang Bandar Sabu di Rumahnya

Paur Penum Subbid Penmas Ipda Alamsyah Amir/ (Foto: mhd/ampar)

Polda Jambi Kerahkan Ratusan Personel Amankan Perayaan Imlek

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.