AMPAR.ID, MERANGIN – Tim Elang Polres Merangin berhasil mengamankan dua orang yang diduga Pelaku pencurian kabel A3CS240MM milik PT PLN (Persero) ULP Bangko yang terletak diarea Dusun Mudo, Desa Mudo, Kecamatan Bangko pada Minggu, 18 Desember 2022 lalu.
Pelaku Lasno (27), warga Kampung 7, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Merangin ternyata juga melakukan pencurian dua ekor sapi di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin
BACA JUGA:
Pihak PLN Bangko saat dikonfirmasi media ini mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kedua Tersangka kepada pihak berwajib.
“kami telah menyerahkan untuk kasus ini kepada kepolisian, dan saat ini pihak kami hanya menunggu proses selanjutnya,” ujar Zera, Manager PLN Bangko, Rabu (04/01/2023)
BACA JUGA:
Bukan Hanya Curi Kabel PLN, Pelaku juga Curi Sapi Ternak Warga
Sementara itu, Toni Irwan Jaya, Pengacara dari Pelaku pencurian tersebut saat dimintai keterangan menegnai perkembangan dari kasus klien nya.”Masih dalam proses SPDP dan berkas tahap satu sudah dikirim di Kejaksaan, jadi untuk saat ini masih menunggu petunjuk selanjutnya dari Kejaksaan itu,” ujarnya
(Ade/min)
Diskusi tentang inipost