• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Pj Sekda Lantik Pejabat Fungsional Lingkup Pemprov Jambi

2020-10-02
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID –  Jambi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,SH.,MH., menyatakan, pejabat fungsional harus melakukan inovasi kegiatan untuk mendukung upaya meningkatkan kinerja pelaksanaan program dan kegiatan di Pemerintah Provinsi Jambi. Hal tersebut disampaikan Sudirman pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Jum’at (02/10).

“Pejabat fungsional yang baru saja dilantik harus melaksanakan tugas dengan profesional, penuh tanggung jawab, berdedikasi tinggi dan penuh loyalitas demi kemajuan Provinsi Jambi, khususnya dalam memenuhi penilaian kriteria dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) guna membantu mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi Nasional (WBKN). Lakukanlah inovasi kegiatan sebagai nilai tambah bagi pemenuhan angka kredit yang dibutuhkan,” ujar Sudirman.

Sudirman menuturkan, terdapat 3 jenis jabatan dalam instansi pemerintah yaitu, Jabatan Tinggi Pratama (JPT), Jabatan Administrasi (JA) dan Jabatan Fungsional (JF), seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 11 tahu 2017 tentang manajemen PNS. “Jabatan fungsional sendiri merupakan jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu,” tutur Sudirman.

“Keuntungan menjadi pejabat fungsional antara lain, kesempatan naik pangkat lebih cepat, kelas jabatan lebih tinggi dan mendapatkan tunjangan yang lebih besar dibandingkan dengan jabatan pelaksana. Pejabat fungsional juga memiliki kesempatan untuk menjadi JPT, adminstrator maupun pengawas,” tambah Sudirman.

Selanjutnya, Sudirman berpesan kepada para pejabat fungsional bahwa jabatan pemerintah adalah sebuah amanah, yang mana pemerintahan merupakan lapangan pengabdian dalam memberikan pelayanan sebaik baiknya kepada masyarakat. Semua dapat tercermin dalam melaksanakan tugas sehari hari dengan disiplin, profesionalisme, prestasi kerja serta perilaku kerjasama yang saling menghargai.

Pada kesempatan tersebut, Sudirman melantik dan mengambil sumpah sebanyak 20 orang pejabat fungsional tertentu berdasarkan SK Gubernur Jambi nomor: 751/KEP.GUB/BKD/3.3/2020, dengan rincian, pejabat fungsional dokter 2 orang, pejabat fungsional epidemiologi 2 orang, pejabat fungsional arsiparis 6 orang, pejabat fungsional bidang pertanian 3 orang, pejabat fungsional P2UPD 5 orang, pejabat fungsional perencana 2 orang dan pejabat fungsional pengawas tenaga kerja 1 orang.

Bacajuga

Pegawai Honorer Aksi Besar-besaran di Gedung DPRD Jambi, Ini Tuntutannya

Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik

Wabup Apresiasi Program-program Pemprov Jambi di Merangin, Termasuk Penyuluhan Magang ke Jepang

Pemprov Jambi Gelar Halal Bi Halal Hadirkan Ustadz UCAI, Al Haris: Pererat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

Kata kunci: fungsionalPemprov JambiPJ SEKDASudirman
Berita sebelumnya

Korem 042/Gapu Menggelar Upacara Ziarah Nasional di TMP Satria Bhakti

Berita selanjutnya

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan BBM Ilegal di Nyogan

Berita Terkait

Pegawai Honorer Aksi Besar-besaran di Gedung DPRD Jambi, Ini Tuntutannya/ foto: Jamberita.com

Pegawai Honorer Aksi Besar-besaran di Gedung DPRD Jambi, Ini Tuntutannya

2025-05-20
Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik/ foto: ampar

Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik

2025-05-19

Wabup Apresiasi Program-program Pemprov Jambi di Merangin, Termasuk Penyuluhan Magang ke Jepang

2025-05-15

Pemprov Jambi Gelar Halal Bi Halal Hadirkan Ustadz UCAI, Al Haris: Pererat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

2025-04-24
Musrenbang RKPD 2026, Pemprov Jambi Launching Quick Wins Pro Jambi/ foto: dok Kominfo Jambi

Musrenbang RKPD 2026, Pemprov Jambi Launching Quick Wins Pro Jambi

2025-04-16

Pemprov Jambi Sediakan 1.700 Paket Sembako Murah bagi Warga Kerinci dan Sungai Penuh

2025-03-05
Direktur RSJD Kolonel Inf H M syukur Provinsi Jambi drg Iwan Hendrawan beserta Isteri/ (foto: Istimewa)

Belum Genap 2 Tahun Kepemimpinan drg Iwan Hendrawan, Mampu Bawa RSJD Kolonel Inf H M Syukur Jambi Maju Pesat

2025-02-26
Al Haris dan Abdullah Sani resmi dilantik jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2020-2030/ foto/ ampar

Periode Kedua, Al Haris-Sani Dituntut Serius Tuntaskan Soal Minimnya Loker, Pelayanan Kesehatan Hingga Carut Marut Angkutan Batubara

2025-02-21
Pemprov Jambi Laksanakan Efisiensi Anggaran 2025/foto/adv: Diskominfo Provinsi Jambi

Pemprov Jambi Laksanakan Efisiensi Anggaran 2025

2025-02-17
foto/jambi ekspres: Ilustrasi makan bergizi gratis

Pemprov Jambi Persiapkan Launching MBG Perdana Sasar 6.276 Siswa

2025-02-14
Berita selanjutnya

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan BBM Ilegal di Nyogan

Pusat Turun Gunung Cek Bekas Sumur Ilegal Drilling di Batanghari

Foto/Istimewa

Cerita Pasien Isolasi Covid-19 Terpenjara Dikamar 'Wiro Sableng'

Anak Dusun 

Dua Sahabat Wartawanku Yang Hebat Dari Balik Kamar Isolasi 

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.