• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Terbaru
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Pjs Gubernur Jambi Buka Ruang Aspirasi Masyarakat Terkait UU Cipta Kerja

14/10/2020
PostTweetSend
Dibaca 77

AMPAR.ID – Penjabat Gubernur Jambi Ir.Restuardy Daud,M.Sc, bersama Forkopimda secara virtual Mengikuti Rapat Koordinasi Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law di Ruang Rapat Gubernur Jambi, Rabu (14/10/20).

Hadir Menko Perekonomian, Mendagri, Menaker, Menkeu, Menteri LHK, Menteri ATR/Kepala BPN, Polri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN.

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan cara memberi pengertian tentang latar belakang UU Cipta Kerja dengan materi sebenarnya bukan hoax,”Undang-Undang Cipta Kerja sudah dibahas secara umum makanya ada beberapa naskah Omnibus Law dari beberapa UU menjadi satu hingga seperti pada bagian perizinan bisa lebih sederhana,” jelas Mahfud MD.

Dalam keterangan Resmi Menko Polhukam terkait Undang-Undang Cipta Kerja dibentuk justru untuk melaksanakan tugas Pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak, perlindungan terhadap buruh, penyederhanaan birokrasi dan kemudahan berusaha serta pemberantasan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan keberadaan Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait UU Cipta Kerja sepanjang itu dilaksanakan dengan damai dan menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum,”Unjuk rasa silakan dan yang anarkis ditangani dan negara harus diselamatkan,” kata Mahfud MD.

Hadir Kapolda Jambi Irjen.Pol.Drs.Firman Santyabudi,M.Si, Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI M.Zulkifli, SIP, MM, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Pj.Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman, Pihak Kejaksaan Tinggi Jambi.

Bacajuga

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

Pjs. Gubernur Jambi dan jajaran Forkopimda Provinsi Jambi menyimak penjelasan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang secara urgensi dan substansi disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Menko Perekonomian, Mendagri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Keuangan, Pejabat dari Mabes Polri, juga yang mewakili Panglima TNI dan Wakil Jaksa Agung serta dari pihak BIN,”Pemerintah daerah tadi diwakili oleh asosiasi gubernur, asosiasi wali kota dan asosiasi bupati karena kita juga sama-sama terus mempelajari juga turut mencermati itu bersama teman-teman di provinsi,” ungkap Ardy Daud.

Pjs. Gubernur Jambi akan menindaklanjuti terkait hal tersebut di daerah untuk membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat sebelum diimplementasikan atau akan diturunkan dalam beberapa regulasi atau Peraturan Pemerintah, Kepres, Permen, Peraturan Daerah,”Tentunya perlu masukan dari kita semua jadi ada ruang bagi kita untuk memberikan masukan terhadap hal-hal yang terkait dengan aspirasi yang disampaikan selama ini kami di Provinsi Jambi mengajak seluruh masyarakat Jambi khususnya yang memiliki masukan atau aspirasi silakan nanti akan ada tim yang akan mengakomodir itu akan kami tindaklanjuti beberapa hari kedepan diharapkan sudah bisa berjalan,” jelas Ardy Daud.

Menyikapi beberapa opini yang berkembang terkait UU Cipta Kerja ditengah masyarakat, selaku Pjs. Gubernur Jambi mengimbau kepada semua pihak untuk mencermati penerimaan informasi karena masih ada opini yang terbentuk tidak sesuai kondisi terkait,”Mari kita pelajari bersama dan betul-betul cermati manakala ada hal-hal yang tidak sesuai dengan kondisi dan kami juga akan menginformasikan materi yang betul-betul sesuai dengan yang aslinya dan terakhir kepada pihak-pihak yang aspirasinya ingin disampaikan ada jalur melalui Uji Materi MK itu juga silahkan digunakan manakala itu diperlukan,” kata Pjs.Gubernur Jambi.

Apresiasi Pjs.Gubernur Jambi kepada jajaran Forkopimda dan masyarakat atas situasi aman, terkendali, kondusif di Provinsi Jambi selama masa penyampaian aspirasi dari masyarakat”Saya menyampaikan terima kasih kepada semua elemen masyarakat kemaren yang dapat menahan diri pada waktu menyampaikan aspirasi dan pendapat tidak bertindak bersifat anarkis berlebihan dan apresiasi kepada jajaran Forkopimda yang sigap di lapangan dalam beberapa hari terakhir dan kita juga berjuang menekan angka penyebaran Covid-19 ini merupakan tanggung jawab kita semua dan jangan dilupakan karena ini penting untuk kesehatan kita semua,” ungkap Pjs.Gubernur Jambi.

Rapat virtual tersebut berlangsung empat jam lebih mendengarkan beberapa penjelasan Pemerintah Pusat untuk kemudian disosialisasikan kepada masyarakat serta membuka ruang penyampaian aspirasi daerah.

Kata kunci: berita Jambipjs Gubernur JambiUU cipta kerja
Berita sebelumnya

Masyarakat Bungo Siap Menangkan Fachrori – Syafril

Berita selanjutnya

Nakes Terkonfirmasi COVID-19, Puskesmas Pasar Atas Bangko Ditutup

Berita Terkait

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026

Sebelum Dibawa ke RS Jiwa, Pemuda di Jambi Ini Habisi Ibunya dengan Mesin Pompa

29/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

04/05/2026
Berita selanjutnya

Nakes Terkonfirmasi COVID-19, Puskesmas Pasar Atas Bangko Ditutup

7 Iphone dan 17 Ribu Lebih Sepatu Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Jambi

Nasib Pengusaha Tempat Hiburan, Ini Hasil Audiensi Dengan Pemkot Jambi

Wakapolda Jambi Dimutasi, Ini Penggantinya

Bos Pengusaha Rantau Rasau Menangkan Haris - Sani

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.