AMPAR.ID, JAMBI – Tim Serigala Kota Polresta Jambi berhasil amankan lima orang berandalan bermotor, Jumat (10/5/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka akan melakukan aksi tawuran di kawasan Broni, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Berandalan bermotor ini bernama Fajri (20) warga Simpang Rimbo, Andrea (18) warga Simpang Pulai, Fikri (17) warga Kebun Kopi, Adrian (20) warga Pasar, Bima (18) warga Tanjung Lumut.
Kasat Sabhara Polresta Jambi Kompol Denny mengatakan, awalnya tim Serigala Kota Polresta Jambi sedang melakukan patroli mobile seperti biasa.
Saat melewati kawasan Broni Telanaipura Kota Jambi, disampaikan dia, tim menemukan sekelompok remaja berandalan bermotor berjumlah sekitar 30 orang.
Mengetahui kedatangan petugas, para berandalan bermotor ini langsung lari berhamburan. Alhasil, tim mengamankan lima orang dan empat senjata tajam (sajam) serta 22 sepeda motor yang ditinggalkan oleh mereka.
Spesialis Pencuri AC dan Penadah di Kota Jambi Diringkus Polisi
Setelah diamankan, para berandalan bermotor beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Telanaipura guna penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Jambi AKP Moh Ilham Habibie mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ada dua kelompok berandalan bermotor yang akan melakukan aksi tawuran. Namun, mereka belum sempat melakukan tawuran karena sudah terlebih dahulu dibubarkan oleh petugas.
“Hasil pemeriksaan, dari lima orang yang diamankan hanya satu orang yang mengakui dari empat senjata tajam yang diamankan adalah miliknya,” sebutnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat (1) UU darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam bukan sesuai profesi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(mhd/jp)
Diskusi tentang inipost