AMPAR.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi dan Polres jajaran amankan ratusan orang selama Operasi Antik Siginjai 2024.
Setidaknya, ada 199 orang yang diamankan selama Operasi Antik Siginjai 2024 ini yang dilaksanakan selama 20 hari terhitung sejak 10 hingga 29 Mei.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser mengatakan, dari 199 orang yang diamankan ini terdiri 10 perempuan, tiga anak-anak dan yang lainnya laki-laki.
Hasil Operasi Antik Siginjai 2024 ini, dikatakan dia, 149 orang tersangka lanjut proses ke tingkat Kejaksaan dan Pengadilan. Sementara, 50 orang lainnya dilakukan rehabilitasi.
“Mereka yang diamankan ini, rata-rata pengedar dan memiliki alat bukti narkoba,” ujarnya, Kamis (30/5/2024).
Operasi Antik Siginjai 2024 ini, disampaikan dia, menyasar ke tempat hiburan malam, kos-kosan, hotel dan basecamp narkoba.
“Ada 50 basecamp yang dirazia. Ada yang dihancurkan dan sebagian di Police Line,” kata dia.
Sedangkan, barang bukti yang diamankan dari para pelaku narkoba yaitu sabu 4,9 kilogram, ganja 3 kilogram, dan pil ekstasi 341 butir. Adapun nilai ekonomis dari barang bukti narkoba ini sekitar Rp 6 miliar.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan sarana dan prasarana seperti 29 sepeda motor, 6 mobil, dan 116 handphone serta uang tunai Rp 10 juta.
Atas perbuatannya, para tersangka pengedar narkoba itu akan dikenakan Pasal 112 ayat (2) atau 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(Mhd/jp)
















