• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Terbaru
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Polisi Ringkus 4 Pelaku Beserta 21 Paket Sabu

12/03/2024
Ilustrasi Polisi tangkap penyelahgunaan narkotika/ foto/ Porwebindo

Ilustrasi Polisi tangkap penyelahgunaan narkotika/ foto/ Porwebindo

PostTweetSend
Dibaca 107

AMPAR.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali menangkap empat orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Mereka ini berinisial MR, RR (24), IT (23), mereka warga Kabupaten Muaro Jambi. Sedangkan, M (28) warga Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Ipda Alamsyah Amir mengatakan, awalnya rabu (28/2/2024) sekitar pukul 08.00 WIB tim mendapatkan informasi bahwa di rumah pelaku MR di Jalan Jambi-Palembang KM26, RT05, Desa Nagasari, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi kerap terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.

Setelah mendapatkan informasi itu, disampaikan dia, Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 00.30 WIB tim melakukan penggerebekan di rumah pelaku MR.

Saat digerebek, disebutkan dia, ada empat pelaku yaitu MR, RR, IT, dan M. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil Narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam case Handphone milik pelaku RR.

“Saat diinterogasi, pelaku RR mengakui bahwa sabu itu masih ada disimpan di rumahnya di Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi,” ujarnya, Selasa (12/3/2024).

Bacajuga

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Sepasang Sejoli Terjaring Razia di Kamar Kos, Modusnya Bikin Geleng-geleng

Berdasarkan dari keterangan pelaku RR, disampaikan dia, tim pun langsung menuju ke rumah pelaku. Tim tiba di rumah pelaku sekitar pukul 01.20 WIB.

Saat digeledah, ternyata tim mendapati 9 paket besar berisi Narkotika jenis sabu dan 11 paket sedang berisi Narkotika jenis sabu.

“Jadi Narkotika jenis sabu yang didapatkan dari rumah pelaku RR ini ada sebanyak 21 paket,” sebutnya.

Tim pun kembali menginterogasi pelaku RR. Hasilnya, pelaku mengakui bahwa mendapatkan perintah menjemput Narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial AI (Lapas Jambi).

“Pelaku ini jemput barang bukti bersama tiga temanya itu di Sungai Rengas Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi pada Sabtu (24/2/2024),” ungkapnya.

Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti Narkotika jenis sabu dibawa ke Polda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.

(mhd/jp)

Kata kunci: ampar.idBeritanarkotikaPolda jambiSabu
Berita sebelumnya

13 Atlet Taekwondo Binaan Bhabinkamtibmas Polresta Jambi Sabet Mendali Emas di Kejurnas Kapolri Cup

Berita selanjutnya

MF Pengedar Sabu di Sarolangun di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

04/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026
Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

29/07/2026

Trafik Data Naik 26 Persen, Indosat Region Central Sumatra Dorong Pemanfaatan AI untuk UMKM

28/07/2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

28/07/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026

Disdik Provinsi Jambi Utus 37 Siswa SMK Berlaga di LKS Tingkat Nasional 2026

24/07/2026

Buntut Razia Kos Alpine Jambi: Polisi Temukan Sabu dan Timbangan Digital di Rumah Terduga Pelaku

22/07/2026

Imbas Peretasan Bank 9 Jambi, Dirut Pastikan Pemulihan M-Banking Dilakukan Bertahap

22/07/2026
Berita selanjutnya
ilustrasi pengedar sabu ditangkap/ (foto: porwebindo)

MF Pengedar Sabu di Sarolangun di Tangkap Polisi

Ilustrasi petasan/ Foto: porwebindo

Larangan Bermain Petasan di Bulan Ramadan, Ini Penjelasan Polda Jambi

Gelaran Fashion Meet Up Honda Stylo 160 Dihadiri Puluhan Bikers Komunitas Motor Honda/ Foto: Ajeng

Gelaran Fashion Meet Up Honda Stylo 160 Dihadiri Puluhan Bikers Komunitas Motor Honda

Marhaban Ya Ramadhan, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjung Jabung Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H/ Foto: dok.Humas DPRD

Marhaban Ya Ramadhan, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjung Jabung Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H

Sri Purwaningsih Pimpin Safari Ramadhan Pemkot Jambi dan Salurkan Hibah Masjid

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.