AMPAR.ID, JAMBI – Tumpukan batubara atau stockpile milik PT Bumi Borneo Inti (BBI) di kawasan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi terbakar.
Dalam hal ini penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi akan menindaklanjuti atas terbakarnya tumpukan batubara atau stockpile milik PT BBI.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap pemilik IUP dan pemilik lahan atas kejadian tersebut.
“Ini untuk mengetahui keabsahan pihak perusahaan melakukan penambangan di lokasi tersebut,” ujarnya, Jumat (9/8/2024).
Saat ini, disampaikan dia, tumpukan batubara atau stockpile milik PT BBI yang terbakar sedang dilakukan pendinginan dengan cara menyiram air dan menggunakan alat berat dengan membuat sekat antara tumpukan batubara agar tidak luas dan segera padam.
Sementara itu, Kementerian ESDM Zuhri mengatakan, pihaknya akan melaporkan kepada Direktur Teknik dan Lingkungan atau Kepala Inspektur Tambang hasil temuan di lapangan yang nantinya akan dikeluarkan rekomendasi kepada perusahaan dan ditembuskan ke Polda Jambi.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi sendiri akan mengambil sample kualitas udara terkait pencemaran udara akibat tumpukan batubara atau stockpile.
(mhd/jp)
Diskusi tentang inipost