• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Praktik Pungli, Siswa Ambil Ijazah di SDN 25 Muara Tembesi Dipintai Rp 150 Ribu

2021-06-22
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Batanghari – Pembangunan infrastruktur di suatu fasilitas Sekolah Dasar (SD) merupakan salah satu program yang dapat diajukan ataupun di realisasikan melalui dana yang bersumber dari dana Bos maupun Dana alokasi khusus (DAK) di sekolah.

Namun Hal tersebut diduga tidak diterpakan oleh pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nomor 25 yang berada di wilayah Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Pasalnya menurut keterangan purwanto salah satu wali murid, setiap tahun para siswa-siswi yang hendak mengambil ijazah kelulusan di sekolah dasar tersebut dimintai uang sebangai kenang-kenangan dari pihak sekolah.

“Iya pak, kami minta tolong tanyakan ke Bupati Batanghari atau Dinas Pendidikan dan kebudayaan apakah di perbolehkan sekolah memungut biaya kepada siswa,” Ucap Wali Murid kepada media ini.

Dilanjutkannya, untuk ditahun ini para siswa dan siswi yang lulus dipungut iuran dengan patokan nominal sebesar 150 ribu rupiah yang mengatas namakan untuk kenang – kenangan siswa yang telah mengabdi di SDN No 25 tersebut.

” Saya tidak tau iuran kenang – kenangan diperuntukan untuk apa, dan juga kami wali murid tidak pernah di ajak rapat dalam mengambil keputusan terkait iuran kenang-kenangan itu,” Tambahnya.

Bacajuga

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

Berdampak Lingkungan dan Merugikan Warga, Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

Sementara itu, Kepala Dinas PDK Kabupaten Batanghari Agung Wihadi saat di konfirmasi melalui pesan WhatsAppnya mengatakan pihak sekolah tidak ada melaporkan pungutan tersebut ke Dinas.

” Bahkan pihak Dinas juga tidak memperkenankan untuk mengadakan kegiatan yang dimobilisasi oleh siswa,” Paparnya.

” Untuk kegiatan saja tidak di perbolehkan, apa lagi Pungutan,” Tutup Agung Wihadi.

Sementara itu Kepala sekolah SDN 25 melalui pesan WhatsApp menjelaskan Uang kenang-kenangan ini di pegang oleh perwakilan orang tua siswa dan di bangun oleh orang tua.

” Kami pihak sekolah tidak ada memegang duit. Dan kenang-kenangan itu untuk melanjutkan pagar sekolah dan yang melaksanakan pembangunan juga perwakilan siswa,” Paparnya.

Tak hanya itu, Karena Covid jadi pihak sekolah tidak bisa melaksanakan rapat. Jadi kesepakatan diambil dengan cara perwakilan orang tua.

” Dan tidak semua orang tua yang membayar dana kenang-kenangan. Ada juga yang tidak mampu tidak membayar,”Sambungnya.

Ditanya berapa siswa yang membayar? Sampai dengan tanggal (15/06/2021) lalu, jumlah siswa – siswi yang telah membayar sebanyak 59 orang.

” Jumlah siswa ada 63 orang. Yang belum membayar ada 4 orang,”Pungkasnya.(Tim)

Kata kunci: berita Jambipemkab Batangharipraktik punglik
Berita sebelumnya

Soal Kapal Sembako Ditahan, Neko: Saya Kerja Bukan Cari Muka

Berita selanjutnya

Karena Alasan ini, Al Haris Himbau Relawan dan Timses Tidak Ramai Ikut Pelantikan ke Jakarta

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

2025-10-11

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

2025-10-08
Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali/ foto: Ampar

Berdampak Lingkungan dan Merugikan Warga, Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali

2025-09-26
Splashtastic Deal di Swiss-Belhotel Jambi

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

2025-09-16

Yamaha Jambi Beri Kejutan Special Untuk Pelanggan Loyal nya

2025-09-15

Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery

2025-09-11
Firman, Direktur Advokasi KPPU Pusat (Kanan), Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU (kiri)/ foto: ampar

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

2025-09-09

Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

2025-09-08

Fadhil Arief Lantik Dua Pj Kepala Desa di Kecamatan Bajubang dan Pemayung

2025-09-08

Pemkab Batang Hari Gelar Rakor Forkopimda Bahas Stabilitas Sosial-Politik 2025

2025-09-08
Berita selanjutnya

Karena Alasan ini, Al Haris Himbau Relawan dan Timses Tidak Ramai Ikut Pelantikan ke Jakarta

Perda Baru di Evaluasi, Tarif Sewa Ruko Kembali Ke Acuan Lama

Kecam Keras Aksi Frank OlShop, Ketua LPKNI Minta Platform Tindak Tegas Lapak Nakal

foto istimewa/doc.ashar

Jelang PON Papua, PGSI Jambi Keluhan Minimnya Perlatan dan Asupan Gizi Atlet

3 Peraih Nilai Tertinggi Lelang Jabatan Berpeluang Besar Menjadi Kepala OPD

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.