• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Presiden Jokowi Masih Diam Gelombang Protes UU Ciptaker Makin Membesar

2020-10-08
ShareTweetSendSendText

Ribuan buruh dan masyarakat sipil lain terus berdemonstrasi dan mogok kerja merespons pengesahan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) oleh DPR RI pada 5 Oktober lalu. 

Menurut catatan dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)–salah satu serikat buruh yang tergabung dalam Gebrak (Gerakan Buruh Bersama Rakyat), aksi mogok menjamur di berbagai daerah: Karawang, Subang, Garut, Kabupaten Tangerang, Bandung, Cimahi, Tasikmalaya, dan Jakarta. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KASBI Sunarno mengatakan selain demonstrasi biasa, massa juga mendatangi beberapa pabrik yang masih beroperasi, lalu mengajak para buruh menghentikan aktivitas dan ikut bersolidaritas. Ini terjadi di Garut, Karawang, dan Tangerang.

“Kami ke kawasan-kawasan industri,” ujar Sunarno kepada reporter Tirto, Rabu (7/10/2020). 

Aksi ini tak berlangsung lancar karena “diblokade oleh aparat di mana-mana”. Meski demikian ia mengatakan “aksi tetap jalan terus”.  Demonstrasi memanas di beberapa daerah bahkan berujung penangkapan oleh kepolisian. 

Ini terjadi di Jakarta pada 6 Oktober 2020 terhadap 18 orang, diduga akan ke DPR/MPR; 14 orang di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin, Banten, pada 6 Oktober 2020, dengan klaim polisi bahwa massa berbuat anarkis; 39 orang yang diduga pelajar STM di Jakarta pada 7 Oktober 2020, dengan klaim polisi mereka hanya ikut-ikutan aksi.

Bacajuga

Legislator PKB Elpisina Serap Aspirasi Warga Tebo: Pendidikan, Sekolah Vokasi, dan Hilirisasi Karet Jadi Sorotan

Pemerintah Sediakan Jutaan Lapangan Kerja Baru Lewat Program Strategis Nasional

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Program Rumah Subsidi bagi Masyarakat

Pasca Gelombang Demo, Al Haris Ajak Seluruh Masyarakat Jaga Kondusifitas dan Keamanan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi mogok adalah hak pekerja yang diatur dalam Pasal 4 UU 21/2000 tentang Serikat Pekerja. 

Di sana disebutkan bahwa fungsi serikat adalah merencanakan dan melaksanakan pemogokan; dan berdasarkan pula UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. 

“Dasar hukum mogok nasional yang kami lakukan adalah UU 39/1999 tentang HAM dan UU 12/2005 tentang hak-hak sipil dan politik,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu.

Jokowi Diminta Bertindak Iqbal mengatakan UU Ciptaker tidak membawa keuntungan bagi pekerja. Salah satunya adalah pengurangan nilai maksimal pesangon. 

Selain itu, “ketentuan BPJS Ketenagakerjaan yang akan membayar pesangon sebesar enam bulan upah tidak masuk akal.” UU Ciptaker juga menurutnya akan memperkecil kemungkinan pekerja kontrak untuk menjadi tetap. Efek dominonya, mereka tidak akan mendapatkan pesangon, jaminan pensiun, dan hak-hak lain. 

“Dalam perubahan Pasal 59 UU 13/2003 di omnibus law, tidak diatur lagi berapa lama kontrak. Bisa saja terjadi PWKT seumur hidup.” Atas dasar ini semua Said Iqbal berharap Jokowi membatalkan UU Ciptaker. 

Ketua Divisi Kampanye dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arip Yogiawan juga mengatakan dengan kondisi yang kian memanas, semestinya Presiden Joko Widodo “segera bertindak untuk menarik, mencabut UU [Ciptaker] ini.” Jokowi, imbuh Yogi kepada reporter Tirto, Rabu, harus melihat gelombang protes selama dua hari terakhir sebagai representasi suara rakyat–alih-alih para wakil rakyat di DPR. 

Respons dari Jokowi yang sesuai dengan kehendak rakyat penting karena penolakan-penolakan ini “akan berdampak terhadap situasi politik, apalagi beberapa ahli ekonomi menyatakan akan terjadi resesi.” 

Meski berharap Jokowi bersuara terhadap situasi nasional, Arip sebenarnya ragu Presiden dapat membatalkan UU Ciptaker. Ia berkaca pada proses panjang penciptaan UU Ciptaker, juga fakta bahwa ia diusulkan Pemerintah. “Sudah matang direncanakan pemerintah. 

Beberapa RUU yang 2019 sekarang masuk di dalam UU Ciptaker. Sudah ada skema pembangunan proyek strategis nasional dan sudah menerbitkan PP OSS,” ujarnya. “Saya rasa karena semua terhubung, nampaknya mencabut omnibus menjadi keputusan yang sulit.” Sampai naskah ini ditulis, dua hari setelah UU Ciptaker disahkan, Jokowi memang belum memberikan pernyataan publik apa pun.

Sumber: Tirto.id

Kata kunci: demoDPR RIJokowiPemerintahUU cipta kerja
Berita sebelumnya

Rekam Jejak Omnibus Law Era Jokowi: Skandal Salah Ketik & Demo

Berita selanjutnya

News! Tolak Omnibuslaw, PMII Kota Jambi Aksi di Tugu Keris Lanjut ke DPRD

Berita Terkait

Legislator PKB Elpisina Serap Aspirasi Warga Tebo: Pendidikan, Sekolah Vokasi, dan Hilirisasi Karet Jadi Sorotan

2025-09-29

Pemerintah Sediakan Jutaan Lapangan Kerja Baru Lewat Program Strategis Nasional

2025-09-16
Ilustrasi rumah subsidi

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Program Rumah Subsidi bagi Masyarakat

2025-09-16

Pasca Gelombang Demo, Al Haris Ajak Seluruh Masyarakat Jaga Kondusifitas dan Keamanan

2025-09-03

Ketua DPRD Kota Jambi Sambut Massa Demo dengan Dialog

2025-09-01

Awasi MBG, Anggota DPR RI Rocky Candra Serap Aspirasi Siswa SMA Jambi

2025-08-14

Rocky Candra Pastikan Kualitas MBG di Jambi Penuhi Standar Gizi

2025-08-14

Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi

2025-08-13
Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Koperasi Desa Merah Putih Tangkit Baru/ (foto: ampar)

Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Koperasi Desa Merah Putih Tangkit Baru

2025-08-12
Rocky Candra saar meninjau Program MBG di MAN 2 Kota Jambi, Selasa 12 Agustus 2025/ (Foto: ampar)

Rocky Candra Siapkan Dana Aspirasi DPR RI Rp350 Juta Bantu Sarpras Laboratorium MAN 2 Jambi

2025-08-12
Berita selanjutnya

News! Tolak Omnibuslaw, PMII Kota Jambi Aksi di Tugu Keris Lanjut ke DPRD

VIDEO: Detik-detik Mahasiswa di Jambi Terlibat Saling Dorong Dengan Aparat

VIDEO: Aksi Tolak Omnibuslaw Di Monumen Tugu Keris Kota Jambi

Rakor Bahas Kesesuaian Data dan Informasi Covid-19, Nurachmat: Maksimalkan Peningkatan 3T

Sempat Ricuh, Ini Poin Tuntutan Massa Aksi di Jambi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

2025-10-05

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.