• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Pro Kontra Wajib Masker, Warga: Uang Rp50 Ribu Tidak Berarti Dibanding Nyawa Melayang

2020-06-17
Foto:(ilustrasi/net)

Foto:(ilustrasi/net)

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Menyusul pemberlakuan Peraturan Wali Kota (Perwil) Jambi Nomor 21 Tahun 2020 tentang pedoman pengamanan pemberlakukan relaksasi ekonomi, Sosial dan Kemasyarakatan pada masa pandemi Covid-19.

Ditengah pandemi virus Corona covid 19 Saat ini pemerintah mulai menerapkan tatanan kehidupan baru New normal guna memulihkan ekonomi masyarakat.

Bagaimana pendapat warga terkait penerapan wajib masker dan dikenakan denda Rp50.000?

Ampar.id mencoba menanyakan kepada sebagian warga kota Jambi misalnya Fajar warga Eka Jaya Kecamatan Jambi Selatan, dia menyambut baik upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penularan covid 19.

“Saya setuju karena untuk mendisiplinkan masyarakat kita harus sadar bahwa covid-19 itu berbahaya, Karena kalau tidak pakai denda masyarakat semakin meraja Lela tidak pakai masker dan juga tidak mentaati protokol kesehatan”kata fajar, Rabu (17/6)

Ia mengatakan disiplin merupakan kunci untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

Bacajuga

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

Berdampak Lingkungan dan Merugikan Warga, Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

“Kita Sadar dengan peraturan protokol kesehatan pakai masker, cuci tangan,  jaga jarak untuk menghindari menyebarnya covid – 19 jadi kita harus sadar tidak boleh berdekatan, tidak boleh bersentuhan, dan setiap pergi, atau setiap melakukan aktivitas harus mencuci tangan”katanya.

Iya berharapmudah-mudahan covid-19 ini cepat di cabut oleh maha kuasa”, ujar fajar 

Pendapat lain disampaikan Eli, warga Jambi Selatan menurutnya hal tersebut tergantung dari kesadaran masyarakat itu sendiri menjaga dirinya keluarga dan juga masyarakat lain.

“Pendapat saya itu biasa-biasa saja, karena itu kan untuk mengingatkan hati masyarakat kalau menggunakan masker itu sangat penting, salah satunya sekarang ini kan masker itu bisa digunakan untuk, supaya jangan sampai kita terkena covid-19 jadi salah satunya kita mengikuti protokol dari kesehatan,dari pemerintah”katanya

“Kalau saya sangat setuju biar masyarakat tau kalau uang berkisar Rp.50.000 itu tidak berarti kalau dibandingkan dengan nyawa seseorang yang  terkena covid-19.” Jelasnya

Sementara pendapat dari Marzen, warga Ibrahim Kecamatan alam barajo itu mengatakan, jika penerapan wajib masker itu sangat bagus.” tetapi denda Rp50.000 mungkin bisa dikaji lagi karena mengingat warga yang kurang mampu atau warga miskin sangat keberatan apalagi saat ini ekonomi sangat sulit”kata marzen.

Terpisah dikatakan Neni warga kumpeh Kabupaten Muaro Jambi, Menurutnya ada bagusnya juga bagi masyarakat untuk mengikuti peraturan yang sudah di tetapkan pemerintah, dan  juga pasti ada dari  seseorang ini takut atau berat untuk mengeluarkan uang sebesar Rp.50.000 itu.

“Kalau saya setuju saja, sebabnya untuk mengurai penyebaran covid-19 “.katanya (NA)

Kata kunci: berita Jambikota Jambinew normalwajib masker
Berita sebelumnya

Rahima: Ketahanan Pangan Keluarga Cegah CORONA

Berita selanjutnya

Gubernur Jambi Salurkan 100 Peket Sembako Kepada Supir Angkutan AKDP

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

2025-10-11

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

2025-10-08
Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali/ foto: Ampar

Berdampak Lingkungan dan Merugikan Warga, Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali

2025-09-26
Splashtastic Deal di Swiss-Belhotel Jambi

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

2025-09-16

Yamaha Jambi Beri Kejutan Special Untuk Pelanggan Loyal nya

2025-09-15

Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery

2025-09-11
Firman, Direktur Advokasi KPPU Pusat (Kanan), Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU (kiri)/ foto: ampar

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

2025-09-09

Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

2025-09-08

Fadhil Arief Lantik Dua Pj Kepala Desa di Kecamatan Bajubang dan Pemayung

2025-09-08

Pemkab Batang Hari Gelar Rakor Forkopimda Bahas Stabilitas Sosial-Politik 2025

2025-09-08
Berita selanjutnya
Foto:(doc/Humas Pemprov Jambi)

Gubernur Jambi Salurkan 100 Peket Sembako Kepada Supir Angkutan AKDP

Foto: (doc/Gugus tugas Covid-19 provinsi Jambi)

News! Seorang Pedagang di Sarolangun Positif CORONA

Foto: (doc/Humas Pemprov Jambi)

Fachrori: Jalan Tol Jambi-Rengat Segara Dibangun

Foto: (doc/Humas Pemkab Merangin)

Trend Pasien Sembuh Terbanyak di Merangin, Kematian Nol  

Foto: (ampar/Noval)

Debit Air Sungai Batanghari Terpantau Aman

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

2025-10-05

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.