• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Pro Kontra Wajib Masker, Warga: Uang Rp50 Ribu Tidak Berarti Dibanding Nyawa Melayang

17/06/2020
Foto:(ilustrasi/net)

Foto:(ilustrasi/net)

PostTweetSend
Dibaca 75

AMPAR.ID – Menyusul pemberlakuan Peraturan Wali Kota (Perwil) Jambi Nomor 21 Tahun 2020 tentang pedoman pengamanan pemberlakukan relaksasi ekonomi, Sosial dan Kemasyarakatan pada masa pandemi Covid-19.

Ditengah pandemi virus Corona covid 19 Saat ini pemerintah mulai menerapkan tatanan kehidupan baru New normal guna memulihkan ekonomi masyarakat.

Bagaimana pendapat warga terkait penerapan wajib masker dan dikenakan denda Rp50.000?

Ampar.id mencoba menanyakan kepada sebagian warga kota Jambi misalnya Fajar warga Eka Jaya Kecamatan Jambi Selatan, dia menyambut baik upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penularan covid 19.

“Saya setuju karena untuk mendisiplinkan masyarakat kita harus sadar bahwa covid-19 itu berbahaya, Karena kalau tidak pakai denda masyarakat semakin meraja Lela tidak pakai masker dan juga tidak mentaati protokol kesehatan”kata fajar, Rabu (17/6)

Ia mengatakan disiplin merupakan kunci untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

Bacajuga

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

“Kita Sadar dengan peraturan protokol kesehatan pakai masker, cuci tangan,  jaga jarak untuk menghindari menyebarnya covid – 19 jadi kita harus sadar tidak boleh berdekatan, tidak boleh bersentuhan, dan setiap pergi, atau setiap melakukan aktivitas harus mencuci tangan”katanya.

Iya berharapmudah-mudahan covid-19 ini cepat di cabut oleh maha kuasa”, ujar fajar 

Pendapat lain disampaikan Eli, warga Jambi Selatan menurutnya hal tersebut tergantung dari kesadaran masyarakat itu sendiri menjaga dirinya keluarga dan juga masyarakat lain.

“Pendapat saya itu biasa-biasa saja, karena itu kan untuk mengingatkan hati masyarakat kalau menggunakan masker itu sangat penting, salah satunya sekarang ini kan masker itu bisa digunakan untuk, supaya jangan sampai kita terkena covid-19 jadi salah satunya kita mengikuti protokol dari kesehatan,dari pemerintah”katanya

“Kalau saya sangat setuju biar masyarakat tau kalau uang berkisar Rp.50.000 itu tidak berarti kalau dibandingkan dengan nyawa seseorang yang  terkena covid-19.” Jelasnya

Sementara pendapat dari Marzen, warga Ibrahim Kecamatan alam barajo itu mengatakan, jika penerapan wajib masker itu sangat bagus.” tetapi denda Rp50.000 mungkin bisa dikaji lagi karena mengingat warga yang kurang mampu atau warga miskin sangat keberatan apalagi saat ini ekonomi sangat sulit”kata marzen.

Terpisah dikatakan Neni warga kumpeh Kabupaten Muaro Jambi, Menurutnya ada bagusnya juga bagi masyarakat untuk mengikuti peraturan yang sudah di tetapkan pemerintah, dan  juga pasti ada dari  seseorang ini takut atau berat untuk mengeluarkan uang sebesar Rp.50.000 itu.

“Kalau saya setuju saja, sebabnya untuk mengurai penyebaran covid-19 “.katanya (NA)

Kata kunci: berita Jambikota Jambinew normalwajib masker
Berita sebelumnya

Rahima: Ketahanan Pangan Keluarga Cegah CORONA

Berita selanjutnya

Gubernur Jambi Salurkan 100 Peket Sembako Kepada Supir Angkutan AKDP

Berita Terkait

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026

Sebelum Dibawa ke RS Jiwa, Pemuda di Jambi Ini Habisi Ibunya dengan Mesin Pompa

29/05/2026
625 Tahun Tanah Pilih Pusako Betuah, Jambi Business Center Berkomitmen Dukung Kemajuan Kota

625 Tahun Tanah Pilih Pusako Betuah, Jambi Business Center Berkomitmen Dukung Kemajuan Kota

17/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Berita selanjutnya
Foto:(doc/Humas Pemprov Jambi)

Gubernur Jambi Salurkan 100 Peket Sembako Kepada Supir Angkutan AKDP

Foto: (doc/Gugus tugas Covid-19 provinsi Jambi)

News! Seorang Pedagang di Sarolangun Positif CORONA

Foto: (doc/Humas Pemprov Jambi)

Fachrori: Jalan Tol Jambi-Rengat Segara Dibangun

Foto: (doc/Humas Pemkab Merangin)

Trend Pasien Sembuh Terbanyak di Merangin, Kematian Nol  

Foto: (ampar/Noval)

Debit Air Sungai Batanghari Terpantau Aman

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.