• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Protes Keras, Warga Penyengat Rendah Tolak Bergabung ke Alambarajo

2021-12-25
ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20% Pertama Kali dalam Sejarah

Kata Prabowo: Mentan Amran Sulaiman Capai Target Swasembada Dalam Satu Tahun

Revolusi Pupuk Nasional: Pemerintah Revitalisasi Industri dan Bersihkan Rantai Mafia

Ombudsman RI Kawal Program Prioritas Presiden

AMPAR.ID, JAMBI – Rencana pemekaran wilayah di Kecamatan Telanaipura dan Alambarajo, Kota Jambi, menuai protes.

Pemekaran wilayah Telanaipura dan Alambarajo ada beberapa alasan, yaitu pemerataan wilayah, populasi penduduk, dan administratif.

Warga Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, menolak keras bergabung dengan Kecamatan Alambarajo.

Protes warga Penyengat Rendah itu diledakkan, saat Pansus Pemekaran Wilayah DPRD Kota Jambi menggelar rapat dengar pendapat, Rabu (22/12/2021).

Dengar pendapat dihadiri 12 ketua RT, para tokoh masyarakat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta ibu-ibu majelis taklim se-Kelurahan Penyengat Rendah.

Protes keras disampaikan Ketua RT 30, Zulfikar SH. Dia tidak bisa menerima alasan pemekaran wilayah Kecamatan Telanaipura ke Alambarajo.

Advokat di Kota Jambi ini menegaskan, penggabungan Kelurahan Penyengat Rendah ke Kecamatan Alambarajo sangat tidak beralasan.

Menurut Zulfikar, dari sisi populasi penduduk, saat ini justeru penduduk Kecamatan Alambarajo lebih banyak dari Telanaipura.

Merujuk pada data kependudukan Kementerian Dalam Negeri, sampai pertengahan 2021, penduduk Alambarajo tercatat 109.229 jiwa, dengan kepadatan penduduk 3.016 jiwa per km2.

Sementara itu, kata Zulfikar, jumlah penduduk di Kecamatan Telanaipura hanya 50.497 jiwa, dengan kepadatan penduduk cuma 2.690 jiwa per km2.

“Bagaimana ini dibilang pemerataan penduduk. Penduduk Alambarajo malah lebih banyak dari Telanaipura. Masa yang lebih dikit ditambahkan ke yang banyak,” tegas ketua RT yang dikenal vokal ini.

Zulfikar juga membuka data tentang luas wilayah. Masih berdasar data Kemendagri, luas wilayah Kecamatan Alambarajo mencapai 41,67 km2 atau 20,27 % dari luas Kota Jambi.

Sedangkan luas wilayah Telanaipura, menurut data yang dipegang Zulfikar, hanya 22,51 km2, atau10,95 % dari luas Kota Jambi.

“Sudah jelas Alambarajo sangat luas dibanding Telanaipura. Kok wilayah Telanaipura dipersempit lagi. Ada apa ini,” tandas Zulfikar.

Alasan administrasi, Zulfikar menyatakan bahwa pemekaran wilayah antar kecamatan ini bakal menyusahkan warga.

Banyak data warga yang berpindah domisili, seperti KTP, Kartu Keluarga, data bank, data kendaraan bermotor, data sertifikat tanah, dan lain-lain.

“Mengurus data kependudukan itu bukan mudah. Juga bakal memakan biaya yang tidak sedikit. Kebijakan ini justeru menyulitkan rakyat,” tegas Zulfikar.

Zulfikar dan gabungan advokat yang bermukim di Penyengat Rendah mengingatkan pemerintah dan DPRD Kota Jambi, jika pemekaran wilayah ini dilaksanakan, peraturan daerah (perda) tersebut akan digugat Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Jambi.

Selain menggugat, sebagian besar ketua RT di Kelurahan Penyengat Rendah menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kalau perda pemekaran wilayah ini jadi, kami akan mengundurkan diri dari jabatan ketua RT,” tegas Ketua Forum RT Kelurahan Penyengat Rendah, Norman.

Sumber: infojambi

Berita sebelumnya

Reses saat Masa Sidang III, Rocky Tampung Aspirasi Masyarakat Patimura

Berita selanjutnya

Jemaat Gereja HKBP Jambi Antusias Jalani Ibadah Misa, Baca Selengkapnya

Berita Terkait

Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20% Pertama Kali dalam Sejarah

2025-10-23

Kata Prabowo: Mentan Amran Sulaiman Capai Target Swasembada Dalam Satu Tahun

2025-10-23

Revolusi Pupuk Nasional: Pemerintah Revitalisasi Industri dan Bersihkan Rantai Mafia

2025-10-23
Ombudsman RI/ Foto: Humas Ombudsman

Ombudsman RI Kawal Program Prioritas Presiden

2025-10-23

Ombudsman Jambi Bilang Selama Rakyat Belum Sejahtera, Selama Itu Pula Kita Dianggap Belum Bekerja

2025-10-23
Presiden RI Prabowo Subianto

Presiden RI Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag

2025-10-23
Ilustrasi bansos/ foto: istimewa

Mensos Ajak Pemda Ikut Kawal Penyaluran Bansos Tambahan Rp30 Triliun

2025-10-23
Ilustrasi Mahkamah Institusi

MK Sidangkan Perkara Perbaikan Permohonan dalam Uji Aturan Penyitaan Aset

2025-10-23
Ilustrasi ketok palu Mahkamah Konstitusi

DPR, Presiden dan Kemnaker Beri Keterangan Uji UU P2SK

2025-10-23

Kado HUT Muarojambi, Al Haris Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp1,2 Miliar 

2025-10-22
Berita selanjutnya

Jemaat Gereja HKBP Jambi Antusias Jalani Ibadah Misa, Baca Selengkapnya

Ketum KPTJ Ade; Tekuluk Jambi Go Internasional

TNI AD Peduli, Kodim 0415/Jambi Rakor Program Ketahanan Pangan Tahun 2022

Bus Family Raya Tabrak Cary Pickup di Bangko, 3 Orang Meninggal Diduga Satu Keluarga

Live Streaming, Indonesia Vs Singapura Semifinal Piala AFF

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.