• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Protes Putusan KPU, Pendukung Paslon Rusak Kantor Bupati dan Bakar Rumah

2020-11-30
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jakarta – Pendukung pasangan calon (paslon) di Boven Digoel, Papua, mengamuk dengan melakukan perusakan kantor bupati hingga membakar rumah salah satu calon bupati (cabup). Mereka tak terima atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas pencoretan paslon nomor 4, Yusak Yaluwo-Yakob Weremba.

“Telah terjadi kasus pembakaran rumah salah satu Paslon nomor urut 02 oleh massa yang tidak terima dengan hasil putusan KPU RI tentang Penetapan Paslon peserta Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Boven Digoel tahun 2020,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Musthofa Kamal dalam keterangannya, Senin (30/11/2020).

Peristiwa pembakaran rumah cabup itu terjadi pada hari ini sekitar pukul 15.30 WIT. Sebelumnya, pendukung Yusak-Yakob juga melakukan perusakan hingga penganiayaan terhadap wartawan dan polisi.

Polisi menjelaskan, awalnya pendukung berkumpul di depan kediaman Yusak dan melakukan konvoi di sekitar Tanah Merah yang merupakan ibu kota Boven Digoel. Polisi mengatakan mereka membawa alat tajam.

Kapolres Boven Digoel bersama Dandim 1711 BVD sempat bernegosiasi dengan massa yang akan konvoi sekitar pukul 10.30 WIT. Namun pendukung Yusak-Yakob tak mengindahkan dan tetap konvoi.

“Pukul 12.30 WIT massa melakukan konvoi menuju ke arah kota dan massa pun melakukan penganiayaan terhadap salah satu wartawan dan anggota Polres Boven Digoel. Setelah melakukan penganiayaan massa kemudian melakukan pawai menuju km 02 Tanah Merah dan melakukan perusakan terhadap kantor Bupati Boven Digoel,” jelasnya.

Bacajuga

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

Berdampak Lingkungan dan Merugikan Warga, Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

Pukul 15.30 WIT, massa yang berjumlah sekitar 400 orang tersebut melewati rumah cabup nomor urut 2, Chaerul Anwar, yang berjarak 1 km dari posko pemenangan Yusak-Yakob. Massa lalu merusak dan membakar rumah tersebut.

“Anggota yang melakukan pengawalan mencoba untuk mencegah aksi tersebut namun massa tetap nekat membakar rumah milik paslon nomor 2,” kata dia.

Setelah itu massa bergerak menuju posko pemenangan Yusak-Yakob dan ada sebagian yang menuju kantor KPUD Boven Digoel. Ada seorang polisi yang terluka karena diserang massa.

“(Massa) Melakukan penyerangan terhadap anggota yang sedang melakukan pengamanan di Kantor KPUD Boven Digoel, serta dari penyerangan tersebut salah satu anggota Brimob terkena panah di bagian punggung kiri,” tuturnya.

Pukul 15.50 WIB massa kembali berkumpul di kediaman Yusak. Pada pukul 18.00 WIT, dilakukan pertemuan di kantor KPUD Boven Digoel antara Kapolres, Dandim, Kabid Humas Polda Papua, dan paslon nomor 4.

“Langkah-langkah kepolisian yakni melakukan pengamanan di Kantor KPUD Boven Digoel, kediaman Komisioner KPUD, kediaman masing-masing pasangan calon, melakukan koordinasi, pendekatan kepada paslon nomor urut 4, meningkatkan kegiatan koordinasi, dan pendekatan dengan tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh agama,” jelas Kamal.

Diketahui, KPU RI mengeluarkan keputusan nomor 584/PL.02.2-Kpt/06/KPU/XI/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel Tahun 2020 pada 28 November 2020. Isinya, KPU RI, memutuskan mencoret pasangan Yusak-Yakob sebagai peserta Pilkada Boven Digoel.

Yusak-Yakob dicoret karena dinilai tidak memenuhi syarat karena belum cukup 5 tahun bebas dari penjara. Sebab, dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2020, calon kepala daerah disyaratkan telah melewati jangka waktu lima tahun setelah menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Yusak merupakan mantan Bupati Boven Digoel yang diberhentikan karena korupsi dana APBN Rp 37 miliar dan dihukum 5 tahun penjara. Dia dinyatakan melakukan korupsi terkait pengadaan kapal tanker LCT 180 Wambon dan APBD Kabupaten Boven Digoel periode tahun 2002-2005.

Yusak sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) namun permohonan tersebut ditolak Mahkamah Agung (MA). “Menolak permohonan PK Yusak Yaluwo,” demikian lansir website MA, Rabu (16/10/2013).

Yusak sempat mengajukan kasasi, namun kembali ditolak. Vonis tersebut diketok pada Selasa (8/12/2015) lalu di mana duduk sebagai ketua majelis hakim agung Yulius dengan anggota hakim agung Yosran dan hakim agung Is Sudaryono.

“Menolak permohonan kasasi Yusak Yaluwo dan Yakob Waremba,” demikian lansir website MA dalam situsnya, Kamis (10/12/2015).

Sumber: Detik.com

Kata kunci: berita Jambipendukung paslonPilkada 2020
Berita sebelumnya

Medsos Tim Sukses Terus di Pantau Polda Jambi

Berita selanjutnya

APBD Provinsi Jambi Disahkan Rp. 4,29 Triliun

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

2025-10-11

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

2025-10-08
Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali/ foto: Ampar

Berdampak Lingkungan dan Merugikan Warga, Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali

2025-09-26
Splashtastic Deal di Swiss-Belhotel Jambi

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

2025-09-16

Yamaha Jambi Beri Kejutan Special Untuk Pelanggan Loyal nya

2025-09-15

Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery

2025-09-11
Firman, Direktur Advokasi KPPU Pusat (Kanan), Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU (kiri)/ foto: ampar

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

2025-09-09

Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

2025-09-08

Fadhil Arief Lantik Dua Pj Kepala Desa di Kecamatan Bajubang dan Pemayung

2025-09-08

Pemkab Batang Hari Gelar Rakor Forkopimda Bahas Stabilitas Sosial-Politik 2025

2025-09-08
Berita selanjutnya

APBD Provinsi Jambi Disahkan Rp. 4,29 Triliun

Berawal dari Ajakan Liburan ke Waterboom, Pria di Jambi Setubuhi Bocah 15 Tahun Berkali kali

Al Haris Sisir Wilayah Penerokan Bajubang di Sambut Hangat Tomas

Bupati dan Wabup Muarojambi Sambut Kunker Pjs Gubernur Jambi

Pemkab Muaro Jambi Salurkan bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Covid-19

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.