AMPAR.ID – Tim Terpadu Kecamatan Pasar yang terdiri dari TNI-Polri, Lurah dan para Ketua RT, Dinas Sosial, Satpol PP melakukan penertiban dan razia di sejumlah hotel yang berada di Kawasan Pasar, Rabu (08/07), sekira pukul 23.00 WIB.
Sejumlah hotel yang di razia petugas yakni Hotel Ceria, Hotel Dahlia, Hotel Camar, Hotel Jambi Raya dan terakhir Hotel Mayang Sari II.
Dalam Razia tersebut, Tim terpadu berhasil mengamankan sebanyak 30 pasangan yang bukan suami istri dan yang lebih mengejutkan lagi, yakni mereka semua masih dibawah umur.Dari pantauan di lapangan, Tim Terpadu saat mendatangi Hotel Jambi Raya dikejutkan dengan adanya 3 pasang yang bukan suami istri berada dalam satu kamar yang berada di lantai tiga dengan nomor kamar 307.
Saat itu Tim Terpadu membutuhkan waktu setidaknya kurang lebih 10 menit untuk membuka pintu kamar tersebut. Setelah berhasil dibuka dengan cara mengancam pintu akan didobrak, pemilik kamar 307 pun akhirnya membuka pintu tersebut.
Benar saja, Tim Terpadu pun dikejutkan dengan melihat 3 pasang bukan suami istri sedang tidur bersama didalam satu kamar.
“Astaga, pada ngapain kalian semua disini. Semua masih belia kalian kenapa di dalam kamar Hotel,” sebut salah satu anggota Tim Terpadu, Kamis (09/07).
Kemudian, Tim Terpadu pun langsung melakukan penggeledahan terhadap kamar tersebut, dan parahnya di kamar tersebut ditemukan barang bukti berupa kondom dan juga obat kuat.
“Ini punya siapa, cepat ngaku, kalian masih kecil sudah berani beraninya main kayak gini seperti pasangan suami istri saja,” kata Mursidah Camat Pasar dengan nada marah.
Tak lama pun, akhirnya mereka juga turut dilakukan pemeriksa seperti KTP, dan barang-barang bawaan mereka. Tampak kamar tersebut sangat kotor, beserakan dengan sampah, puntung rokok dan lainnya.
Mereka pun sangat pintar dengan ukuran kamar yang kecil mereka membuat tempat tidur tersebut dibagi menjadi 4 kasur untuk mereka tiduri.
“Sumpah Bu, itu bukan punya kami, itu punya kawan kami, dia sudah dijemput sama mamanya tadi. Kami disini hanya melanjutkan saja dan sekalian baru saja merayakan ulang tahun,” kata salah satu dari mereka yang berinisial CV (18).
Camat Pasar Mursidah mengatakan, bahwa malam ini sangat luar biasa. Karena, selama penertiban baru kali ini yang paling banyak pasangan di luar nikah sebanyak 30 pasang terjaring.
“Saya sendiri merasa sedih, karena mereka ini semua masih di bawah umur semua. Tapi sudah berani melakukan perbuatan seperti suami istri,” ungkapnya.
Lanjutnya, jadi mereka ini semuanya banyak menggunakan kamar hotel untuk melakukan pesta seks, karena Tim Terpadu banyak menemukan barang bukti berupa satu kotak sutra dan juga obat kuat.
Selanjutnya, ke 30 pasangan bukan suami istri tersebut pun langsung di bawa ke Kantor Camat Pasar untuk dilakukan pemeriksaan, pembinaan dan nantinya apabila orang tua mereka tidak ada datang dengan membuktikan surat Kartu Keluarga (KK) para remaja tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Tak luput, para pemilik hotel akan turut dipanggil guna untuk diberikan pengarahan oleh Camat Pasar agar kejadian ini tidak terulang kembali dan membuat wilayah Pasar aman, tentram, damai. (*)
Sumber: Aksesjambi
Diskusi tentang inipost