AMPAR.IDÂ – Asdep Koordinasi penanganan kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara (Kemenko Polhukam RI) Brigjen Pol. Eriadi melaksanakan pengecekan terhadap beberapa sumur Ilegal drilling yang sudah tidak beroperasi lagi.
Rombongan Kementerian RI yang berjumlah kurang lebih 50 orang, melaksanakan pengecekan terhadap beberapa sumur Ilegal Drilling yang sudah tidak beroperasi lagi. di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari, jum’at (2/9)
Turut mendampingi Asdep Koordinasi penanganan kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara (Kemenko Polhukam RI), Kombes Pol Yulizar Gaffar Kepala Bidang penanganan kejahatan konvensional, Kombes Pol Erwin SinagaKepala Bagian TUM, Aji AsmoroAnalis Polhukam Kedeputian V Kamtibmas, Irfandhi Dwi Satria Staf Kedeputian V Kamtibmas.
Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto, Pasi Inteldim 0415/Batanghari Kapten Arm.Heriansah, Danramil 415-03/Muara Tembesi Kapten Arm.Nusirwan, Kejaksaan Negeri Muara Bulian Hari Anggara, Kesbangpol Batanghari Ansori, Kapolsek Bajubang Iptu Frans Septiawan Sipayung, Anggota DPRD Kab Batanghari M.Zen, Pjs Kades Pompa Air Soleh.
Berkaitan dengan hal tersebut, melaksanakan pengecekan terhadap beberapa sumur Ilegal Drilling yang sudah tidak beroperasi lagi serta melihat sumur tua peninggalan jaman Belanda berjumlah 58 Sumur berlokasi di RT.09 Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari. (*/Datut Rakash)
Diskusi tentang inipost