AMPAR.ID, JAMBI – Politisi Partai Gerindra daerah pemilihan Kota Jambi, Rocky Candra, melakukan dialog dengan masyarakat saat saat reses masa sidang III Tahun 2021 di Jalan Komplek Guru Patimura. RT.12, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alambarajo Kota Jambi, 24 Desember 2021.
Diketahui, reses merupakan amanah Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 161 huruf i, j dan k untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Di masa reses ke tiga ini Rocky Candra menyampaikan kepada masyarakat untuk memperjuangkan keluh-kesah yang dialami oleh masyarakat yang mereka tuangkan dalam aspirasi.
“Aspirasi dari bapak-bapak dan ibu- ibu semua akan saya perjuangkan di DPRD Provinsi Jambi. Ini adalah tanggung jawab saya selaku penyambung lidah dari masyarakat di DPRD Provinsi Jambi,” ujar Rocky Candra.
Agenda ini juga mendapat aspresiasi dari tokoh masyarakat setempat.
“Kami sangat berterimakasih kepada bapak Rocky Candra sudah menyempatkan hadir berdialog dengan kami masyarakat RT.12,” ujar Ihsan.
Harapan kami, lanjut dia, agenda seperti ini tidak hanya sekali dilakukan, acara seperti ini harus sering-sering dilakukan agar permasalahan yang dialami oleh masyarakat bisa tersampaikan untuk di bantu,” tutupnya.
(rcgenk)
Diskusi tentang inipost