AMPAR.ID, JAMBI – Ketua Dewas RSUD Raden Mattaher Jambi Apani Saharuddin menyampaikan, pelayanan di IGD merupakan gerbang utama pasien saat masuk ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan medis. Dari itu, kepada petugas yang berjaga selayaknya memberikan pelayanan yang terbaik.
“Jadi pelayanan harus dibenahi, Alhamdulillah, kini beberapa unit AC sudah terpasang di ruang IGD RSUD Raden Mattaher Jambi, itu salah satu upaya kita, agar ada kenyamanan pasien saat memasuki rumah sakit umum,” katanya, Kamis (24/3/2022).
Selain sarana dan prasarana yang menjadi pendukung, Apani mengatakan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) yang berada didalam juga merupakan bagian utama dalam melayani dengan memberikan sapaan yang ramah terhadap pasien maupun keluarga pendamping pasien.
“Pelayanan itu kita upayakan, kalau bisa tidak kalah dengan rumah sakit, rumah sakit swasta, begitu pasien masuk, ya sebaiknya petugas mulai dari security sampai ke dalam itu, bersikap lah yang ramah (jangan jutek-red) harus dirubah. Dan sikap mental yang seperti ini, harus ditanamkan,” harapnya.
Apani menjelaskan guna meningkatkan pelayanan, baru-baru kemarin mereka telah melakukan rapat bersama. “Rubah sikap dan utamakan etika dalam melayani, karena pasien yang datang dari berbagai latar belakang dan ini harus dipahami oleh setiap petugas,” harapnya.
Terkait dengan perombakan pejabat yang sempat disebut sebut Gubernur Jambi Al Haris terhadap pejabat di RSUD Raden Mattaher, Apani menjelaskan itu merupakan hak dan kewenangan Gubernur Jambi.” Soal itu, kita hanya memberikan saran dan masukan, kemudian selebihnya itu hak nya pak Gubernur,” jelasnya.
Selain itu Apani mengaku tugas lainnya yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Dewas, yaitu mempersiapkan rumah sakit pelat merah tersebut menjadi rumah sakit tipe A.
“Saat ini kita juga berupaya mempersiapkan rumah sakit jadi tipe A , kalau sekarang kan tipe B. Dan kita sudah berkoordinasi dengan rumah sakit rumah sakit tipe A, belajar mulai dari pelayanan dan alat alat pendukung lainnya, jadi target 2024 sudah tipe A, makanya didorong dari sekarang,” tambahnya.
Menurut Apani, ketika RSUD Raden Mattaher Jambi sudah menjadi tipe A dan dilengkapi dengan segala fasilitas pendukung, maka masyarakat Provinsi Jambi tidak perlu lagi berobat/dirujuk ke luar daerah, melainkan dapat ditangani di rumah sakit daerah sendiri.
“Jadi masyarakat Jambi tidak perlu lagi untuk dirujuk ke luar, sesuai dengan harapan pak Gubernur, pasien yang masuk nyaman, keluar pun sehat,” bebernya.
Untuk diketahui, berdasarkan Permendagri nomor 79 tahun 2018 pasal 18 Dewas memiliki tugas yaitu.
a. Memantau perkembangan kegiatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
b) menilai kinerja keuangan maupun kinerja non keuangan BLUD dan memberikan rekomendasi atas hasil penilaian untuk ditindaklanjuti oleh pejabat pengelola BLUD.
c. Memonitor tindak lanjut hasil evaluasi dan penilaian kinerja dari hasil laporan audit pemeriksa eksternal pemerintah.
d. Memberikan nasehat kepada pejabat pengelola dan melaksanakan tugas dan kewajibannya dan
e. Memberikan pendapat dan saran kepada kepala daerah mengenai RBA yang diusulkan oleh pejabat pengelola. Permasalahan yang menjadi kendala dalam pengelolaan BLUD dan kinerja Kinerja BLUD.(adv)
Diskusi tentang inipost