• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Sah, Tarif Ojek Online Seluruh Aplikator Naik Hari Ini

2022-09-11
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sahkan tarif baru ojek online (ojol)./ doc.ist

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sahkan tarif baru ojek online (ojol)./ doc.ist

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa tarif ojol (ojek online) akan mulai resmi naik hari ini, Minggu, 11 September 2022 pukul 00.00 waktu setempat.

Jadwal itu mengalami keterlambatan satu hari dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya, yakni per 10 September 2022 pukul 00.00.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi Karya saat ditemui di kawasan Kota Tua Jakarta, Sabtu, 10 September 2022. Budi mengatakan kenaikan tarif ojol akan dilakukan oleh seluruh aplikator, termasuk Gojek maupun Grab Indonesia.

“Iya, (tarif ojol naik) per tanggal 11 September (2022) jam 00.00, seluruh aplikator,” kata Menhub di Kawasan Kota Tua, Sabtu (10/9/2022) melansir celebrities.id

Budi menuturkan terkait adanya kemunduran jadwal, hal itu disebabkan masih memakan proses kesepakatan bersama pihak aplikator. Seperti diketahui, wacana penyesuaian harga ini sudah mundur berkali-kali sejak Agustus 2022 silam.

“Segala sesuatunya sedang kita bahas bersama. Nanti saatnya sesuai dengan ketentuan yang sudah kita sampaikan nanti akan diberlakukan,” tutur Menhub.

Bacajuga

Viral Balita Dibawa Nonton Konser Musik Hingga Stand Promosi Kondom Disorot di Jambi yang Beradat Ini, Indomaret Festival 2025 Diduga Langgar Aturan 

Info Terkini Lalu Lintas Jalan Tol Trans Sumatera Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus dan Hari Lahir Pancasila

8 Obat Stroke yang Efektif dan Tersedia di Apotik

Tips Jaga Daya Tahan Tubuh di Tanah Suci Hadapi Cuaca Ekstrem

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melalui Keputusan Menteri Perhubungan terbaru memutuskan untuk menaikkan tarif ojol, yang sebelumnya dijadwalkan per 10 September 2022.

Ketentuan tarif ojol terbaru ini dibagi menjadi tiga zona, yakni Zona I Sumatera, Jawa non Jabodetabek, dan Bali. Zona II Jabodetabek. Zona III Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Untuk biaya jasa ojek online tahun 2022 diputuskan, untuk Zona I batas bawah naik dari Rp1.850 menjadi Rp2 ribu, batas atas naik dari Rp2.300 – Rp2.500. Sehingga terjadi kenaikan 6-10 persen untuk biaya jasa batas bawah dan batas atas.

Untuk zona II, dari KP 548 batas bawah naik dari Rp2.250 menjadi Rp2.550. Untuk batas atas naik dari Rp2.650 menjadi Rp2.800. Jadi ada kenaikan untuk batas bawah 13,33 persen, batas atas enam persen dari KP 558 Tahun 2020.

Untuk zona III, dari Rp2.100 naik menjadi Rp2.300, atau naik 9,5 persen. Untuk batas atas naik dari Rp2.600 menjadi Rp2.750 atau 5,7 persen kenaikannya.

Sementara untuk biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 km pertama. Jadi untuk zona I 4 km pertama Rp8 ribu – Rp10 ribu, zona II Rp10.200 – Rp11.200, untuk zona III Rp9.200 – Rp11 ribu.

(*Meli)

Berita sebelumnya

Al Haris di Acara Haornas 2022: Bagikan Voucher Belanja Sembako Salah Satunya Beli Cabai

Berita selanjutnya

Gempa Bumi Guncang Mentawai, Dua Orang Jadi Korban

Berita Terkait

Viral Balita Dibawa Nonton Konser Musik Hingga Stand Promosi Kondom Disorot di Jambi yang Beradat Ini, Indomaret Festival 2025 di Jambi Diduga Langgar Aturan / foto : Screnscoot IG 
 @Jambisering

Viral Balita Dibawa Nonton Konser Musik Hingga Stand Promosi Kondom Disorot di Jambi yang Beradat Ini, Indomaret Festival 2025 Diduga Langgar Aturan 

2025-06-01

Info Terkini Lalu Lintas Jalan Tol Trans Sumatera Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus dan Hari Lahir Pancasila

2025-05-31
Ilustrasi Stroke/ foto: alodokter

8 Obat Stroke yang Efektif dan Tersedia di Apotik

2025-05-31
Jamaah Calon Haji Jambi Akan Bertolak Ke Saudi

Tips Jaga Daya Tahan Tubuh di Tanah Suci Hadapi Cuaca Ekstrem

2025-05-31
Pelayanan jemaah di pos kesehatan Sektor 5, Raudhah Makkah/ Foto: Kemenag

Mengintip Layanan Kesehatan Jemaah di Klinik Sektor 

2025-05-31
Musda HIPMI Jambi Makin Dekat, Panitia Matangkan Persiapan Lewat Rapat Final

Panitia Rampungkan Persiapan, Musda HIPMI Jambi Segara Digelar 

2025-05-31
Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto/ istimewa

Rocky Candra Apresiasi Pencapaian Beras Bulog 4 Juta Ton: Pak Prabowo Ingin Kita Mandiri Pangan, Optimis Petani Makin Sejahtera

2025-05-31

Wakil Bupati Musi Banyuasin Kyai Rohman Membuka Acara Job Fit dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

2025-05-30

Libur Panjang, HK Mencatat 97.529 Kendaraan Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera 

2025-05-30

Mimpi Jadi Nyata, 40 Pegawai TKK Kominfo Muba Lulus Berjamaah Jadi ASN PPPK dan 1 Lulus ASN

2025-05-29
Berita selanjutnya
Gempa bumi mengguncang wilayah Kecamatan Siberut Barat, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat./ doc.ist

Gempa Bumi Guncang Mentawai, Dua Orang Jadi Korban

Bidhumas Polda Jambi berikan sosialisasi dan edukasi di SMA N 3 Kota Jambi./ doc.ist

Bidhumas Polda Jambi Berikan Pelatihan Dasar Kepemimpinan Siswa SMA N 3 Kota Jambi

Jelang PON Aceh-Sumut 2024, Ketum KONI Budi Sentil Pemprov: Jika Anggaran Tidak Ada, Bagaimana Mau Bicara Prestasi

Ketua Umum KONI Provinsi Jambi, Budi Setiawan./AMPAR

PON Aceh-Sumut 2024, Ketum KONI Jambi Bicara Terget

Gubernur Jambi, Al Haris bersama Ketua KONI Provinsi Jambi, Budi Setiawan./ AMPAR

Gubernur Al Haris: Anggaran KONI Jambi Tidak Boleh Dibawah Rp20 Miliar

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kata Al Haris: Pemprov Jambi Siapkan Perbaikan Jalan Sabak–Nipah dan Suak Kandis–Berbak

2025-05-17

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

Kejari dan Pemkab Muba Luncurkan Program SIMBADA untuk Optimalkan PAD

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

Pemutar Video
https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c
00:00
00:00
01:26
Gunakan Anak Panah Atas/Bawah untuk menaikkan atau menurunkan volume.

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.