AMPAR.ID, JAMBI – Eks Lokalisasi Payo Si gadung atau biasa disebut ‘Pucuk’ kembali mencuat, pasalnya aktivitas wanita malam di lokasi tersebut ternyata masih beraktivitas kembali.
Sebelumnya, Jambi pernah memiliki dua lokalisasi yang sangat tersohor, yakni Payo Sigadung dan Langit Biru. Lokalisasi Payo Sigadung atau Pucuk menjadi yang terbesar dan tertua di Jambi.
Pada zaman kepemimpinan Syarif Fasha dua periode, pada 13 Oktober 2014 lalu, berbekal Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi No. 42 Tahun 2014. Para penghuninya dipulangkan menuju daerah asalnya masing-masing secara bergelombang. Fasha saat itu menyatakan, lokalisasi itu sangat berbahaya karena menyasar para pemula yang ingin mengenal seks.
Beberapa pekan yang lalu, aktivitas Payo sigadung kembali viral di media sosial, tayangan video amatir tersebut terlihat berjejer diduga wanita malam sembari menunggu tamu yang akan meminangnya di lokalisasi Payo sigadung tersebut.
Masyarakat Jambi saat ini mulai merasakan keresahan dengan hadirnya kembali eks lokalisasi Payo sigadung tersebut, pengaruh besar penyakit masyarakat terhadap anak-anak muda terkhusus di Kota Jambi, selain itu lokalisasi tersebut memungkinkan akan berdampak langsung terhadap penularan HIV/AIDS.
Informasi dilapangan, sebagian besar masyarakat di wilayah tersebut tidak menerima atau menolak dengan keberadaan eks lokalisasi Payo Sigadung yang kembali beroperasi di kampung mereka.
Seperti yang dikatakan Aswan Hidayat Usman Sekretaris Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi, beroperasinya kembali eks lokalisasi Payo Sigadung membuat adat Melayu Jambi tercoreng dan lengah ya pemerintah dalam pengawasan sehingga eks lokalisasi Payo Sigadung beraktivitas lagi.
Provinsi Jambi khusunya Kota Jambi ini merupakan kota yang beradat dan berbudaya, tentunya dengan kembalinya beraktivitas diduga pelacuran di ek lokalisasi Payo Sigadung, membuat adat Melayu Jambi ternodai atau dikotoran.
“Prosistusi merupakan perbuatan maksiat, saya yakin ini perbuatan para pekerja seks komersial (psk) yang datang dari luar daerah Provinsi Jambi, kami berharap ada penegasan dari pemerintah Kota Jambi seperti kepemimpinan Wali Kota sebelumnya yang berani menutup lokalisasi tersebut,” kata Aswan saat di konfirmasi melalui via ‘WhatApp’, senin (13/5/2024).
Ditambahkan Aswan, Adat Melayu Jambi ini sangat berpegang teguh untuk menolak perbuatan yang bertentangan dengan agama, Asnawi menegaskan kepada pemkot Jambi untuk segera menutup dan segera bersihkan maksiat dari Kota Jambi.
“Adat bersendikan syarak, syarak bersendikan kitabullah, hukum adat berdasarkan agama, hukum agama berdasarkan Al-Qur’an, pemkot jambi harus menutup eks lokalisasi Payo Sigadung, jangan kasih ruang untuk maksiat di Kota Jambi, pulangkan para psk ke tempat asal mereka masing-masing dan kalau bisa di lokasi tersebut dibuat semacam taman atau tempat wisata religi oleh pemerintah, agar tempat tersebut dari terulang untuk dibuka ketiga kalinya,” pungkas Aswan. (*)
Diskusi tentang inipost