• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Sidang Ketiga Hendri Gunawan, Saksi Bawa Barang Bukti Senjata Tajam Terdakwa

2023-07-27
Tampak barang bukti senjata tajam di pegang hakim dalam lanjutan sidang ketiga terdakwa Hendri Gunawan, di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Kamis (27/7). Foto: Alan/Ampar

Tampak barang bukti senjata tajam di pegang hakim dalam lanjutan sidang ketiga terdakwa Hendri Gunawan, di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Kamis (27/7). Foto: Alan/Ampar

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Kasus Hendri Gunawan masih berlanjut hingga sidang ketiga dengan menghadirkan 2 orang saksi Kindju alias Ano yang merupakan suami dari terlapor Anna Tania dan Joandito merupakan anak dari terdakwa.

Dalam persidangan kali ini, saksi Kindju alias Ano menampilkan barang bukti berupa video rekaman cctv yang memperlihatkan terdakwa Hendri Gunawan bersama anaknya Joandito mendatangi kediaman Anna Tania sambil membawa senjata tajam.

Saksi Kindju alias Ano mengatakan merasa terancam dengan terdakwa Hendri gunawan saat mengunjungi kediamannya.

“Beliau sempat mengancam akan membunuh bila ketemu menggunakan bahasa china dan merasa terancam saat terdakwa mendatangi rumah kediamannya sambil membawa senjata tajam,” ucapnya dipersidangaen sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (27/07/2023).

Sementara itu, Joandito membenarkan pertanyaan hakim yang dimana hakim menampilkan barang bukti senjata tajam yang dimana sebelumnya terdakwa mengancam melalui pesan WhatsApp akan mendatangi Anna Tania sambil memfoto senjata tajam tersebut.

“Benar itu senjata tajam milik terdakwa sesuai dengan foto yang di pesan WhatsApp,” ungkap Joandito anak terdakwa Hendri Gunawan.

Bacajuga

Sidang Perdana, Hakim Perintahkan Hendri Gunawan Dikembalikan ke Rutan

Sementara itu kuasa hukum terdakwa, Komaruddin Simanjuntak mengatakan dalam kasus keluarga itu sebaiknya tidak membawa anak kedalam permasalahannya, cukup mereka bertiga saja.

“Seharusnya perkara keluarga begini tidak melibatkan anak, apa lagi ini hanya masalah harta. Dampak kedepannya terhadap anak dan juga yang melihat persidangan ini tentunya tidak baik,” ujar pengacara terdakwa saat diwawancarai usai sidang.

Sidang selanjutnya akan digelar kembali 2 pekan ke depan tanggal 10 Agustus 2023, dengan agenda Jaksa Penuntut Umum (JPU) hadirkan 3 orang saksi. (Alan/Ampar)

Kata kunci: Kasus Hendri Gunawan
Berita sebelumnya

Puluhan Rumah Semi Permanen di Jambi Ludes Terbakar

Berita selanjutnya

Pj Bupati Sarolangun Ganti Plt Kepala BKPSDM, Ada Apa

Berita Terkait

Sidang perdana Hendri Gunawan, Kamis (13/7). Foto: Ampar

Sidang Perdana, Hakim Perintahkan Hendri Gunawan Dikembalikan ke Rutan

2023-07-14
Berita selanjutnya

Pj Bupati Sarolangun Ganti Plt Kepala BKPSDM, Ada Apa

5 Jemaah Haji Kuota Tambahan Kabupaten Sarolangun Pulang Awal Bulan Depan

Masyarakat Resah Aktivitas Ilegal di Sungai Batanghari, Imbauan dan Sosialisasi Tim Terpadu Gabungan Pun Dianggap Angin Lalu Para Penjara Benda Purbakala

Walikota Jambi - Konsul Jenderal India Bahas Kerjasama

SiLPA Kabupaten Sarolangun Rp123 Miliar

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

2020-11-07

Seorang Warga Desa Pematang Pauh Tewas Tersengat Listrik PLN Saat Mengambil Bambu

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

50 Nama Lolos Tahap Awal Lelang 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi, Lihat Daftarnya

HMI Desak Rektor dan Warek UIN STS Jambi Mundur Jabatannya, Buntut Kasus Pemukulan dan Penginjakan Bendera HMI

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Daftar Nama Peserta Lolos Assessment Center Lelang Jabatan 6 Kepala OPD Pemprov Jambi 

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

September 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Agu    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.