• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Soal Pelecehan Seksual yang Dilakukan Oknum Perawat, Ini Penjelasan Pihak RSUD Raden Mattaher Jambi

01/12/2022
RSUD Raden Mattaher Jambi. Foto: Dok Pribadi

RSUD Raden Mattaher Jambi. Foto: Dok Pribadi

PostTweetSend
Dibaca 103

AMPAR.ID, JAMBI – Pihak RSUD Raden Mattaher Jambi angkat bicara terkait pelecehan seksual yang dilakukan oknum perawat pada 31 Oktober 2022.

Melalui Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi, dr. Anton Trihartanto,Sp.B, mengatakan bahwa Komite Koordinasi Pendidikan dan Komite Etik Keperawatan RSUD Raden Mattaher Jambi (Komkordik/Bagian yang membawahi dan bertanggungjawab terhadap mahasiswa/i yang bertugas di RSUD-red) melayangkan surat berita acara pelaporan pada 02 November 2022 yang ditujukan kepada Dekan FKIK UNJA dan Komkordik Kedokteran FKIK UNJA untuk menindaklanjuti masalah ini.

“Dari adanya surat ini dan setelah adanya laporan secara lisan dari instalasi kamar operasi, Direktur RSUD Raden Mattaher yang saat itu sedang dinas luar langsung menginstruksikan saya menindaklanjuti masalah ini,” ujarnya.

Diwaktu yang sama, lanjut Anton, pihaknya juga memanggil yang bersangkutan inisial BP, Kepala Ruangan , Kepala instalasi, Kabid Pelayanan dan Kabid Keperawatan untuk dimintai keterangan.

“Maka pada hari itu juga dikeluarkan surat pemberhentian sementara (Dalam hal ini karena belum ada hasil hukum pada bersangkutan (BP), surat pemberhentian sementara terbit tanggal 03 November 2022 sambil menunggu hasil investigasi proses hukum tetap berjalan,” ungkapnya.

Kemudian, pada 03 November 2022 orangtua korban datang ke RSUD Raden Mattaher untuk membicarakan masalah yang menimpa anaknya dan diterima langsung oleh Direktur RSUD Raden Mattaher, Wakil Direktur Pelayanan dan Wakil Direktur SDM. Saat pengaduan berlangsung proses hukum sudah berjalan.

Bacajuga

RSUD Raden Mattaher Bungkam Dua Rekanan: Gugatan Belasan Miliar Gugur di PN Jambi

RSUD Raden Mattaher Jambi Buka Lowongan Darurat Dokter Spesialis Jiwa, Cek Syaratnya

RSUD Raden Mattaher Jambi Gelar Penyuluhan Kesehatan dalam Rangka Hari Diabetes Sedunia 2025

RSUD Raden Mattaher dan PDPI Jambi Gelar Penyuluhan Interaktif World Lung Day 2025: Edukasi Paru untuk Hidup Sehat dan Berkualitas

“Di tanggal 15 November 2022 berdasarkan hasil pemeriksaan etik maka disimpulkan bahwa ini merupakan pelanggaran berat sehingga komite etik merekomendasikan BP untuk dicabut kewenangan klinis sementara, pembinaan etik oleh atasan serta dilakukan pemeriksaan etik oleh MKEK DPW PPNI Provinsi Jambi,” bebernya.

Selain itu, pada 17 November 2022 keluar hasil tindaklanjut dari rekomendasi hasil pemeriksaan, yaitu pencabutan kewenangan klinis sementara dengan menempatkan yang bersangkutan (BP) ke unit non pelayanan, selanjutnya akan dilakukan evaluasi untuk pemulihan kewenangan klinis, pembinaan etik oleh atasan dan dilakukan pemeriksaan etik oleh MKEK PPNI Provinsi Jambi.

Anton menegaskan, pihak RSUD Raden Mattaher Jambi tidak membiarkan laporan kasus tersebut karena sampai saat ini proses masih berlanjut.

“Kami dari Jajaran RSUD Raden Mattaher melakukan sesuai proses dan prosedur yang ada,” tandasnya. (Adv)

Kata kunci: RSUD Raden Mattaher Jambi
Berita sebelumnya

Dirut Bank Jambi, Yunsak El Halcon Hadiri Pertemuan Tahunan BI 2022

Berita selanjutnya

Bupati Anwar Sadat Hadiri Peringatan Haul di Desa Teluk Sialang

Berita Terkait

RSUD Raden Mattaher Bungkam Dua Rekanan: Gugatan Belasan Miliar Gugur di PN Jambi

17/09/2026

RSUD Raden Mattaher Jambi Buka Lowongan Darurat Dokter Spesialis Jiwa, Cek Syaratnya

04/06/2026
dr. Merilla Sipayung, Sp. PD Konsultan Endokrin Metabolik dan Diabetes (KEMD) FFINASIM

RSUD Raden Mattaher Jambi Gelar Penyuluhan Kesehatan dalam Rangka Hari Diabetes Sedunia 2025

14/11/2025
RSUD Raden Mattaher dan PDPI Jambi Gelar Penyuluhan Interaktif World Lung Day 2025: Edukasi Paru untuk Hidup Sehat dan Berkualitas

RSUD Raden Mattaher dan PDPI Jambi Gelar Penyuluhan Interaktif World Lung Day 2025: Edukasi Paru untuk Hidup Sehat dan Berkualitas

25/09/2025

Wamen PAN-RB Didampingi Gubernur dan Direktur Tinjau Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi 

18/09/2025
RSUD Raden Mattaher Jambi Raih Penghargaan "Sangat Baik" dari Kemenpan-RB

RSUD Raden Mattaher Jambi Raih Penghargaan “Sangat Baik” dari Kemenpan-RB

18/09/2025
M Nasir Anggota DPRD Provinsi Jambi/ Foto: Ampar

Bobroknya Layanan, Anggota DPRD M Nasir Minta Ketegasan Gubernur Jambi: Ganti Direksi RSUD Raden Mattaher, Sudah Tidak Beras

26/07/2025

Kado Buruk HUT Jambi dari Kadinkes dr Fery Kusnadi, Warga Miskin Dilarang Berobat ke RSUD Raden Mattaher dan RSJD HM Sukur

08/01/2025

Pjs Gubernur Jambi Buka Sosialisasi Pendampingan Kerjasama Luar Negeri di RSUD Mattaher Jambi

16/10/2024
Gelapkan Uang Perusahaan, Oknum Sales PT Shukaku Diringkus Polisi

Honorer RSUD Raden Mattaher Jambi Gelar Aksi Mogok Kerja Massal, Ada Apa

07/10/2024
Berita selanjutnya
Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat./ DOC.IST

Bupati Anwar Sadat Hadiri Peringatan Haul di Desa Teluk Sialang

Kegiatan tanam padi perdana Kelompok Tani Nibung Putih./ doc.ist

Bupati Tanjab Barat Hadiri Tanam Padi Perdana di Kelurahan Sungai Nibung

Polres Merangin Saat Press Release./ AMPAR

Polisi Amankan 13 Pelaku PETI dan 3 Barang Bukti

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Ogi Prastomiyono./ DOC.IST

OJK Tingkatkan Kesadaran Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Perusahaan Pergadaian

Penghargaan Satya Lancana Dharma Aditya Karya Mahatva Yodha diberikan kepada Romi/ doc.ist

Romi Diganjar Penghargaan Nasional

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.