AMPAR.ID, Sarolangun – Kontraktor Pembangunan Drainase tertutup Simpang Alfamart Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun yang merupakan proyek lanjutan, Yan (sapaan akrab) membantah postingan video di media sosial Facebook yang mengatakan pekerjaannya tidak Safety dan terindikasi mengangkangi spesfikasi tata ruang.
” Yang mana dikatakan tidak Safety dan mengangkangi spesfikasi tata ruang, bisa dilihat seluruh pekerja menggunakan safety dan rambu – rambu pemberitahuan,” tegas Yan.
Pekerjaan Dinas PUPR Sarolangun tersebut yang dilaksanakan oleh CV.Davili Perkasa selaku kontraktor Pelaksana dan CV. Graha Cipta Consultant selaku konsultan Pengawas dengan sumber dana APBD Sarolangun TA 2024 sebesar Rp 2.188.999.000, dengan waktu pelaksanaan 100 hari kalender.
Dijelaskan Yan, jika pekerjaan ini berjalan dengan mendapat pendampingan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan, sehingga tidak bisa bekerja sesukahati dan asal – asalan serta menggunakan meterial yang tidak sesuai dengan spesfikasi.
” Kita bekerja didampingi dan diawasi oleh Tim PPS Kejaksaan Negeri Sarolangun, sehingga tidak bisa bekerja asal – asalan,” ujarnya.
Masih dikatakan Yan, terkait dikatakan tidak Safety karena tidak ada rambu – rambu pemberitahuan dan tidak ada papan merek semua tidak benar, karena semuanya kami ikuti aturan dan arahan baik dari dinas maupun dari tim PPS.
” Papan merek ada, rambu – rambu kami pasang, tapi jika sedang bekerja memang dibuka karena mengganggu pekerja untuk melakukan aktifitas seperti ngecor, namun jika sudah selesai maka akan kembali dipasang,” ucapnya.
Terakhir Yan meminta untuk para pengguna jalan dan masyarakat sekitar untuk terus berhati – hati jika melewati lokasi pekerjaan, karena kita semua juga tidak mau ada kejadian yang tidak diinginkan dalam pekerjaan tersebut.
” Saya selaku pelaksana meminta masyarakat dan pengguna jalan terus berhati – hati dan jaga keselamatan,” tutup Yan.
(Fdn)
Diskusi tentang inipost