AMPAR.ID, MUARASABAK – Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA). Penghargaan ini diterima langsung oleh Sekda Tanjab Timur, Sapril, S.IP dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kamis (29/7/21).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti tentunya tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Penghargaan ini diberikan Kementerian PPPA kepada Kepala Daerah yang telah menyelenggarakan kebijakan, program, dan kegiatan dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, melalui apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak.
Selain itu, penghargaan KLA ini juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah Daerah dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak yang dituangkan dalam bentuk program kegiatan di OPD, termasuk peran serta dari Lintas Sektor terkait.
Penghargaan KLA inis sendiri terdiri dari beberapa tingkatan, yakni Pratama ,Madya, Nindya, Utama dan KLA . Di tahun ini Kabupaten Tanjab Timur berhasil meraih predikat PRATAMA bersama 4 kabupaten dan 1 Kota Madya lain yaitu, Batanghari, Tanjab Barat, Merangin, Tebo dan Kota Sungai Penuh,sedangkan Kota Jambi meraih predikat Madya.
Penghargaan dari Kementerian PPPA ini diperoleh melalui dukungan OPD terkait serta lintas sektoral dengan cara memenuhi 24 indikator yg terbagi dalam 6 kluster.(*/adv)
Diskusi tentang inipost