• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Tata Cara Mandi Junub di Bulan Ramadhan, Bolehkah Dilakukan Setelah Imsak?

2021-04-13
Ilustrasi mandi wajib (foto/net)

Ilustrasi mandi wajib (foto/net)

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan, semua umat Islam biasanya melaksanakan sahur.

Sahur memiliki waktu yang sangat terbatas sampai terbitnya fajar sadik atau masuknya waktu subuh. Jika waktu sahur tinggal sedikit, maka diutamakan melaksanakan sahur terlebih dahulu.

Kemudian setelahnya melakukan mandi wajib atau mandi junub. Sementara itu jika waktu sahur masih panjang, lebih baik mandi wajib dahulu kemudian dilanjutkan sahur.

Jika waktu sahur masih longgar, sebaiknya mandi wajib dahulu agar tubuhnya bersih baru melakukan sahur.

Ada hal yang perlu diperhatikan jika akan melakukan mandi wajib setelah sahur. Sebelum sahur diutamakan untuk membasuh kemaluan dan melakukan wudhu, setelah itu kemudian sahur.

Dikutip Ampar.id dari laman Portal Jember dari salah satu unggahan video di kanal Youtube Doa Pedia pada 3 Mei 2020, ada hadis yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW, jika Nabi dalam keadaan Junub kemudian akan tidur lagi atau makan maka Rasulullah akan berwudhu sebagaimana wudhu nya untuk shalat.

Bacajuga

Kapolda Buka Rakernis dan Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Jambi

Kepastian Hukum Perda Anggaran

Bacaan Niat Puasa Ramadan 1 Bulan Penuh Lengkap dengan Artinya

Opini: Kemanfaatan Hukum Didapat dari Kepastian Hukum

Bagi setiap muslim dalam keadaan junub karena berhubungan suami istri, apabila waktunya mencukupi, maka lebih baik mandi wajib terlebih dahulu.

Namun jika tidak mencukupi, diutamakan sahur terlebih dahulu kemudian mandi wajib tetapi disunnahkan untuk berwudhu terlebih dahulu.

Ada beberapa sebab seseorang harus melakukan mandi wajib untuk menyucikan diri, yakni di antaranya;

1. Bertemunya dua khitanan (bersetubuh) atau disebut junub,

2. Keluar mani karena bersetubuh atau sebab lainnya. Ketika seseorang meninggal dunia dan meninggalnya bukan mati syahid,

3. Selesai nifas (bersalin, setelah berhentinya darah yang keluar sesudah melahirkan),

4. Wiladah (setelah melahirkan),

5. Selesai haid,

Bagi seseorang dengan hadast besar dilarang melakukan hal-hal berikut ini:

1. Melaksanakan shalat,

2. Melakukan tawaf di Baitullah,

3. Memegang kitab suci Al-Qur’an,

4. Membawa atau mengangkat Al-Qur’an,

5. Membaca kitab suci Al-Qur’an,

6. Berdiam diri di masjid.

Niat dan tata cara mandi wajib merupakan hal yang perlu diketahui untuk membersihkan diri dari hadast besar.

Tata cara mandi wajib yakni membasuh seluruh tubuh menggunakan air yang diawali dengan niat.

Niat mandi wajib merupakan hal yang membedakan mandi wajib dengan mandi biasa.
Ada beberapa tata cara mandi junub yang baik dan benar, di antaranya:

1. Niat dan Doa Mandi Junub

Terdapat beberapa bacaan niat mandi junub sesuai dengan tujuan melakukannya, di antaranya:

a. Niat dan Doa Secara Umum

Niat dan doa ini dapat dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang dapat menghilangkan hadas besar.

Berikut niat dan doa secara umum:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf ‘il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta’aala

Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu kerena Allah ta’ala.

b. Niat dan Doa Setelah Haid

Haid atau menstruasi ini terjadi pada seorang wanita yang telah dewasa. Pada wanita dewasa, hal ini normal terjadi setiap bulannya hingga menopause. Selama haid, wanita dilarang melaksanakan sholat dan puasa. Melakukan mandi junub dapat dilakukan ketika masa haid telah berakhir agar kembali dapat beribadah.

Berikut niat dan doa setelah haid:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf’i hadatsil haidil lillahi Ta’aala.

Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta’ala.

c. Niat dan Doa Setelah Nifas

Nifas adalah keluarnya darah dari rahim wanita karena melahirkan atau setelah melahirkan. Darah nifas akan keluar kurang lebih selama 40 hari. Selama masa nifas, seorang wanita dilarang untuk sholat dan puasa.

Berikut niat dan doa setelah nifas:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf’i hadatsin nifaasi lillahi Ta’aala.

Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta’ala.

2. Mencuci Kedua Tangan

Cuci tangan sampai 3 kali, hal ini bertujuan agar tangan bersih dari najis.

3. Membersihkan Bagian Tubuh yang Dianggap kotor

Bagian tubuh yang dianggap kotor adalah bagian di sekitar kemaluan.

4. Mencuci Kembali Tangan

Setelah membersihkan bagian yang kotor. Hal ini dapat dilakukan dengan membersihkan tangan dengan menggunakan sabun.

5. Berwudhu

Lakukan tata cara wudhu seperti biasa dilakukan sebelum melakukan sholat.

6. Membasahi Kepala

Basahi atau siram kepala dengan air sebanyak 3 kali hingga ke pangkal rambut.

7. Memisah-misah Rambut

Memisah-misah rambut dengan cara menyela-nyela rambut menggunakan jari-jari tangan. Memisah-misah rambut wajib untuk dilakukan laki-laki dan sunah (mandub) bagi wanita. Hal ini dikarenakan terdapat dalam riwayat Ummu Salamah yang bertanya kepada Nabi Muhammad SAW, “Aku bertanya, wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub? Maka Rasulullah menjawab, Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu 3 kali guyuran.”

8. Membasahi Seluruh Tubuh

Mengguyur air ke seluruh badan dimulai dari sisi kanan dan dilanjutkan dengan sisi kiri.

Demikian tata cara untuk mandi junub yang dapat dilakukan. Melakukannya dengan benar, maka akan membersihkan diri dari hadas besar. Ibadah yang dilakukan juga dapat diterima oleh Allah SWT.

Sumber: Portaljember

Kata kunci: Hadast BesarhukumMandi JunubMandi WajibReligiTata Cara Mandi Wajib
Berita sebelumnya

4 Amalan Ramadhan Sesuai Pesan Rasulullah SAW

Berita selanjutnya

3 Peristiwa Besar di Bulan Ramadan Pada Masa Nabi Muhammad SAW

Berita Terkait

Kapolda Buka Rakernis dan Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Jambi

2024-06-05
Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan /foto: Ampar

Kepastian Hukum Perda Anggaran

2024-06-02
Ilustrasi muslimah sedang membaca Doa/ (Sumber Foto: Thirdman on Pexels)

Bacaan Niat Puasa Ramadan 1 Bulan Penuh Lengkap dengan Artinya

2024-03-11
Jamhuri, Direktur Eksekutif LSM Sembilan (Foto: Alan/Ampar)

Opini: Kemanfaatan Hukum Didapat dari Kepastian Hukum

2024-01-27
Jamhuri, Direktur Eksekutif LSM Sembilan (Foto: Alan/Ampar)

Kemanfaatan Hukum Vs Kemanfaatan PLN

2024-01-27
Jamhuri, Direktur Eksekutif LSM Sembilan (Foto: Alan/Ampar)

Hukum Perizinan di Pusaran Politik dan Kekuasaan

2023-11-10
Ilustrsi Palu hakim/ dok. euan@atlasseo.co.uk

Apa Perbedaan Hukum di Indonesia dengan Hukum di Negara Asia Tenggara Lainnya?

2023-05-12

Kuasa Hukum: Kajari Tanjabtim Jangan Menegakkan Hukum Dengan Opini!

2021-10-31

Lapor Pak Kapolda! Oknum Polisi di Polres Kerinci Bacok Karyawan BUMN, Kasus Sudah 2 Tahun Nihil Proses

2021-10-31
Suasana saat kejari tanjab timur geledah kantor KPU/ ist

Wadidaw! Terkuak dalam Sidang, Jaksa Tak Bawa Saksi Saat Geledah Kantor KPU Tanjabtim

2021-10-28
Berita selanjutnya
(foto/ilustrasi/net)

3 Peristiwa Besar di Bulan Ramadan Pada Masa Nabi Muhammad SAW

Foto: istimewa

Maraknya Polisi Pakai Narkoba, Kapolri: Kalau Tidak Bisa Dibina Ya Dibinasakan

‘Pakipuk’ Makanan Unik Khas Ramadhan (Foto/JekiSan Ampar.id)

'Pakipuk' Makanan Unik Khas Ramadhan Dari Sekernan

(foto/net)

Film Buya Hamka Selesai Diproduksi, Penampilan Vino Bastian Mengejutkan

Ilustrasi Kisah Khalid bin Walid. Foto: Ist/Net

Kisah Khalid bin Walid ‘Pedang Allah’ Ahli Berperang Tapi Tidak Sombong

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.