• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

THR PNS Bisa Cair Mulai Besok, 28 April 2021

2021-04-27
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Kementerian Keuangan memastikan pencairan dana tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) seperti PNS, TNI, dan Polri paling cepat mulai dilakukan pada 28 April 2021.

Ini sesuai informasi yang sudah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Airlangga beberapa waktu lalu yang menjelaskan pencairan THR bertahap mulai H-10 sampai H-5 lebaran.

Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sudarso mengungkapkan perhitungan H-10 jatuh pada 28 April 2021 memperhitungkan hari efektif kerja PNS dan Lebaran yang jatuh pada 12 Mei 2021.

Tanggal itu juga sudah ditetapkan sebagai hari cuti bersama dalam rangka lebaran.

“Pembayaran THR paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya, berarti bisa mulai tanggal 28 April 2021,” ungkap Sudarso kepada CNNIndonesia.com, Senin (26/4).

Saat ini, sambungnya, Kementerian Keuangan sudah menyelesaikan aturan yang mengatur soal pencairan bonus lebaran kepada para abdi negara itu. Aturan berbentuk rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan peraturan menteri keuangan (PMK).

Bacajuga

Pemprov Jambi Gelar Halal Bi Halal Hadirkan Ustadz UCAI, Al Haris: Pererat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

Hutama Karya Catat 2,9 Juta Kendaraan Lintasi Trans Sumatera Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

Kapolda Jambi Bersama Gubernur Tinjau Pos Pengamanan Lebaran 

Kamenag Dukung Budaya Saling Memberi Saat Lebaran, Tolak Aksi Paksa Minta THR

RPP hanya tinggal membutuhkan bubuh tanda tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk selanjutnya diundangkan. Sedangkan PMK sudah siap, tinggal menunggu RPP dikeluarkan.

“RPP sedang proses penetapan oleh presiden dan demikian juga dengan permenkeunya,” ucapnya.

Sejalan dengan RPP dan PMK yang belum dikeluarkan, Direktur Pengelolaan Kas Negara merangkap Plt. Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Didyk Choiroel mengatakan belum ada pengajuan pencairan anggaran THR dari satuan kerja (satker) di masing-masing kementerian/lembaga ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kendati begitu, ia mengatakan para satker tentu sudah mulai bersiap untuk mengajukan pencairan anggaran sembari menunggu RPP dan PMK dikeluarkan.

“Sebenarnya simultan, sambil menunggu PP dan PMK, para Satker juga sudah mulai menyiapkan pengajuan, sehingga setelah PP dan PMK ditetapkan, pengajuan pembayaran segera dilakukan,” kata Didyk kepada redaksi secara terpisah.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pencairan THR akan dilakukan pada H-10 sampai H-5 Lebaran dengan pagu anggaran mencapai Rp30,6 triliun.

“Saat ini, peraturan pemerintah dalam tahap paraf bersama untuk kemudian ditandatangani presiden,” kata Ani, sapaan akrabnya.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini efek uang beredar dari pemberian THR akan mencapai Rp150 triliun. Jumlahnya setara 1 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Kata kunci: ASNIdul Fitri 1442LebaranPNSTHRTHR ASNTHR PNS
Berita sebelumnya

Datangi KPU Jambi, Massa Desak KPU RI Nonaktifkan Sanusi

Berita selanjutnya

Kunker ke Muaro Jambi, Wabup Banyuasin Sumsel Singgah ke Candi Muaro Jambi, Disambut Hangat Wabup BBS

Berita Terkait

Pemprov Jambi Gelar Halal Bi Halal Hadirkan Ustadz UCAI, Al Haris: Pererat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

2025-04-24
Hutama Karya Catat 2,9 Juta Kendaraan Lintasi Trans Sumatera Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025/ foto/ hutama karya

Hutama Karya Catat 2,9 Juta Kendaraan Lintasi Trans Sumatera Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

2025-04-11

Kapolda Jambi Bersama Gubernur Tinjau Pos Pengamanan Lebaran 

2025-03-30
Ilustrasi THR lebaran/ foto: Istimewa

Kamenag Dukung Budaya Saling Memberi Saat Lebaran, Tolak Aksi Paksa Minta THR

2025-03-28
Hari Pertama Ngantor, Wabup Lebong Pimpin Apel dan Disambut Antusias ASN/ foto/ ampar

Hari Pertama Ngantor, Wabup Lebong Pimpin Apel dan Disambut Antusias ASN

2025-02-24

Keras, Usai Pelantikan Bupati Tanjab Timur Dillah Beri Statement Tegas Kepada Para ASN

2025-02-20
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah. Foto: Dok Kominfo Prov Jambi

TPP ASN Disebut Terancam Tak Cair, Pemprov Jambi : Hati-hati Keliru ,Itu Ada Mekanismenya

2024-10-18
Oknum Lurah (baju biru) yang nekat pasang baliho RH. Foto : ist

Langgar Netralitas, Penjarakan dan Pecat Lurah yang Pasang Baliho Paslon Pilgub

2024-09-15

Daftar Pejabat Sarolangun yang Dilantik, KLIK DISINI

2024-07-02
Pj Bupati Lantik 91 Pejabat Eselon II dan III/ Foto: fdn/ampar

Pj Bupati Sarolangun Lantik 91 Pejabat Eselon II dan III

2024-06-27
Berita selanjutnya

Kunker ke Muaro Jambi, Wabup Banyuasin Sumsel Singgah ke Candi Muaro Jambi, Disambut Hangat Wabup BBS

Desak M Sanusi Dinonaktifkan, Ketua KPU Jambi: Sementara Diroling Devisi

Terbaik, All New Honda PCX Raih Bike of The Year

Densus 88 Polri Tangkap Mantan Petinggi FPI Munarman di Tangsel

Heboh Foto Bugil-nya Viral, Ini Kata Pelaku

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

2020-12-17

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

PKS PT PAL Dikuasai oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab, PT MMJ Tempuh Jalur Hukum

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Soal PI 10%, Al Haris Beberkan Keseriusan Pemprov: Akhir Pekan Ini Presiden PetroChina Datang Berkunjung ke Jambi

Pansel Tetapkan Mulyadi Menjabat Direktur Perumda TSB Sarolangun

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.