• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Tolak Kenaikan UMP 2022, Buruh Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Jambi

26/11/2021
PostTweetSend

Bacajuga

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

Serius dalam Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun Pelaku Pelanggaran di Pasar ModalĀ 

Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer, Mantan Dirtek Tirta Mayang Divonis 1 Tahun Penjara

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

Dibaca 58

AMPAR.ID, JAMBI – Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dinilai pukul rata, puluhan kaum buruh hadang kantor Gubernur Jambi. Kamis (25/11).

Orasi kaum buruh turun langsung untuk mendesak pemerintah provinsi (pemprov) Jambi untuk mencabut SK UMP yang telah ditandatangani.

“Kenaikan 0,72 persen atau Rp 18.872,11, dengan kata lain kita tolak upah murah”, koar Roidah Pane, orator aksi

Sebelumnya, pemerintah Provinsi Jambi menetapkan UMP 2022 juga mengalami kenaikan menjadi Rp 2.649.034,24. UMP Jambi 2022 tersebut naik Rp 18.872,11 atau 0,72 persen dari UMP 2021 lalu.

Ia juga menambahkan Undang-undang (UU) cipta kerja dianggap tidak berpihak dengan mereka.

“Kita meminta pemerintah provinsi maupun pusat untuk mengeluarkan perpu agar klaster ketenagakerjaan itu dikeluarkan dari UU cipta kerja kemudian perda terkait pengupahan ini supaya ada pengaturan masa kerja termasuk lah pendidikan hingga mempertimbangkan jumlah anggota keluarga” tambahnya.

Roidah Pane, seorang ibu rumah tangga ini bahkan mengaku masih banyak rekan-rekan buruh yang lainnya belum mendapatkan jaminan sosial.

“jaminan untuk buruh-buruh informal masih banyak yang belum masuk dalam peserta jaminan sosial khususnya ketenagakerjaan itu kita kepada pemerintah provinsi Jambi”, jelas roidah mengenai tuntutan terakhir.

Aksi unjuk rasa tersebut tergabung dari beberapa perwakilan buruh dari daerah provinsi Jambi diantaranya Tebo, Batanghari, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Batanghari, Muaro Jambi dan kota Jambi.

(Meli)

Berita sebelumnya

Dituntut Kuasai Teknologi, Fasha; Gaji Guru Honorer Akan Dinaikan

Berita selanjutnya

Perkara Tipikor Senilai Rp 5 Miliar di APBD Tebo Dihentikan, LSM Mappan Desak Kejagung RI Pecat Kajari Imran Yusuf

Berita Terkait

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

24/10/2026

Serius dalam Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun Pelaku Pelanggaran di Pasar ModalĀ 

24/10/2026

Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer, Mantan Dirtek Tirta Mayang Divonis 1 Tahun Penjara

24/10/2026
Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

23/10/2026

Pesona Literasi WPI, Perkuat Ekosistem Literasi dan Melahirkan Generasi Penulis Berdaya Saing

23/10/2026

Presiden Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD dalam Memperluas Akses Keuangan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

23/10/2026

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

22/10/2026

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

22/10/2026
Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto: Bayu

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

22/10/2026

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada PetaniĀ  Bungo

22/10/2026
Berita selanjutnya

Perkara Tipikor Senilai Rp 5 Miliar di APBD Tebo Dihentikan, LSM Mappan Desak Kejagung RI Pecat Kajari Imran Yusuf

Kapolda Pimpin Pemusnahan 80 Kg Ganja di Polres Merangin

Bupati Romi Terima Kunjungan KPK

DPRD Provinsi Jambi Kebut Pengesahan RAPBD 2022

SKK Migas - KKKS Upayakan Pengembangan Usaha Lokal

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.