AMPAR.ID, JAMBI – Kecelakaan Lalu Lintas yang melibatkan truk angkutan batubara dan sepeda motor kembali memakan korban jiwa. Kali ini, terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Talang Gulo, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Sabtu (16/9) sekitar pukul 20.45 WIB.
Atas kejadian tersebut, sopir truk angkutan batubara BA 9573 QU pun melarikan diri usai kejadian.
Sementara, sepeda motor Honda CB 150 BH 6983 YN dikendarai oleh Muchlas Saputra (23) warga Jalan Lingkar Selatan, RT01, Kelurahan Talang Gulo, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad mengatakan, sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas mobil angkutan batubara itu datang dari arah dalam Gudang PT Harapan Putnas Persada yang berada di sebelah kanan berjarak sekitar 50 meyer dari teman kejadian.
“Mobil angkutan batubara ini mau menuju ke Mako Brimob. Sesampainya di dekat Warteg Lawang Biru, mobil angkutan batubara ini sudah dengan posisi lurus menggunakan jalur sebelah kiri arah tempuhnya,” ujarnya, Minggu (17/9).
Mobil angkutan batubara ini, disampaikan dia, kemudian bertabrakan dengan sepeda motor yang datang dari arah belakang yaitu dari TPA Talang Gulo hendak menuju ke arah Mako. Sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Pengedara sepeda motor ini mengalami luka- luka dan meninggal dunia,” terangnya.
Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor dan mobil angkutan batubara masih berada di lokasi. Lalu, di lokasi juga ditemukan bekas pecahan kendaraan dan bercak darah goresan di aspal.
“Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas sudah diamankan di Unit Gakkum Polresta Jambi guna pengusutan perkara,” ungkapnya.
(Mhd/min)
Diskusi tentang inipost