AMPAR.ID, JAMBI – Viral di media sosial (medsos) akun Instagram @peristiwa_sekitar_jambi yang memperlihatkan aksi penganiayaan seorang perempuan dipukul dan ditendang, pelakunya yang merupakan seorang perempuan juga.
Perempuan yang dipukul dan ditendang itu terlihat hanya duduk dan terdiam tak berkutik seusai mengalami kejadian itu.
Diketahui kejadian ini terjadi pada Minggu (18/2/2024) di kawasan Hutan Kota, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi sekitar pukul 17.00 WIB.
Ternyata, mereka masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Jambi. Perempuan yang dipukul dan ditendang ini masih duduk di bangku kelas I SMP.
Sementara, perempuan yang memukul dan menendang itu merupakan kakak kelasnya yang duduk dibangku kelas III SMP.
Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orang tuanya pun langsung melaporkan ke Polresta Jambi dengan nomor surat LP/B/155/II/2024/SPKT/Polresta Jambi/Polda Jambi tanggal (19/2/2023) sekitar pukul 01.06 WIB.
Orang tua korban bernama Yulie Vera Dewi mengatakan, awal mula anaknya itu di jemput oleh kakak kelasnya dengan alasan acara makan- makan. Lalu, anaknya itu berpamitan.
Sesampainya di Hutan Kota, disampaikan dia, jilbab yang digunakan oleh anaknya ini langsung dibuka. Setelah itu, anaknya ditendang hingga terjatuh.
Bukan hanya itu, disebutkan dia, kaki anaknya pun juga diinjak oleh perempuan itu yang merupakan kakak kelasnya.
Dia mengatakan, ada sebanyak tiga orang yang melakukan pemukulan terhadap anaknya itu secara bergiliran.
“Awalnya inikan saling ejek, tapi seniornya tidak terima. Sehingga kakak kelasnya ini ngajak gengnya untuk memukul anak saya,” ujarnya, Senin (11/3/2024).
Atas kejadian itu, dikatakan dia, anaknya mengalami trauma sehingga takut untuk datang ke sekolah. Dirinya sebagai orang tua meminta keadilan atas kejadian yang menimpa anaknya.
“Anak saya takut untuk sekolah, yang memukul itu kakak kelasnya dan kami minta keadilan karena pelaku ini menghajar anak saya seperti orang maling, saya tidak terima,” jelasnya.
Sementara itu, Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah Amir membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar. Saat ini sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi untuk informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan kembali,” sebutnya.
Awalnya, disampaikan dia, pada Minggu (18/2/2024) sekitar pukul 17.00 WIB sang orang tua mendapatkan cerita dari anaknya bahwa saat itu anaknya di jemput.
Kemudian, anaknya itu dibawa ke Hutan Kota dan ternyata di lokasi sudah menunggu terlapor. Saat itu korban dan terlapor ini sempat cekcok.
Karena, disebutkan dia, korban dan teman terlapor terlibat saling ejek. Sehingga terlapor pun marah. Lantas, terlapor pun langsung menarik baju, rambut dan langsung memukul korban.
“Bukan hanya itu, terlapor juga menendang perut, muka, lengan kanan, kepala bagian belakang korban,” jelasnya.
Atas kejadian itu, korban mengalami bengkak pada bagian pipi sebelah kanan dan kiri. Bukan hanya itu, anaknya juga mengalami sakit pada bagian perut serta memar pada bagian bahu kanan dan kiri.
Dia mengimbau, kepada seluruh orang tua untuk menjaga anak- anaknya dan memperhatikan pergaulan anaknya.
“Diimbau untuk seluruh orang tua, agar memperhatikan dan mengawasi pergaulan anaknya. Jangan sampai merugikan diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.
(mhd/jp)
Diskusi tentang inipost